INI Kriteria dan Batasan Penodaan Agama Hasil Ijtimak Ulama MUI, Negara Diminta Bertindak Tegas

Negara, menurutnya, harus bertindak tegas dan adil atas segala bentuk tindak pelanggaran yang mengganggu keharmonisan dan kerukunan beragama.

Tribunnews.com
MUI memberikan rekomendasi agar komunikasi, dialog dan upaya-upaya yang dapat mewujudkan keharmonisan kehidupan beragama di Indonesia dilakukan untuk menciptakan kerukunan umat beragama. 

Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, Ijtimak Ulama Komisi Fatwa MUI merupakan forum yang strategis.

Maruf mengatakan, forum ini strategi karena melibatkan pimpinan Komisi Fatwa MUI seluruh Indonesia, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para utusan asosiasi muslim di beberapa negara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ma'ruf dalam Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

"Nilai strategis Ijtimak Ulama ini juga terlihat dari berbagai materi yang dibahas."

"Yakni berbagai permasalahan penting dan strategis yang membutuhkan keterlibatan komisi fatwa se-Indonesia dan lembaga fatwa dari ormas-ormas Islam untuk memutuskannya," ucapnya.

Keterlibatan lembaga fatwa se-Indonesia dalam forum ini, menurut Maruf, akan berdampak luas.

Maruf mengatakan, keterlibatan berbagai lembaga fatwa tersebut akan menambah bobot dan legitimasi dari putusan yang ditetapkan.

"Saya melihat, pokok-pokok pembahasan Ijtimak’ Ulama ini masih tetap sama seperti saat saya menjadi Ketua Komisi Fatwa MUI."

"Yakni permasalahan strategis kebangsaan, permasalahan keagamaan kontemporer, dan permasalahan terkait peraturan perundang-undangan," tutur Maruf.

Rincian dari permasalahan yang dibahas pada Ijtimak’ Ulama tahun ini, kata Maruf, merupakan berbagai masalah yang memiliki urgensi dengan situasi yang dihadapi oleh umat dan bangsa saat ini.

"Keputusan Ijtimak Ulama ini akan menjadi masukan penting bagi pemerintah, legislatif, maupun yudikatif."

"Dan menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan yang diharapkan lebih membawa kemaslahatan bagi masyarakat, dan menjadi pedoman bagi Umat Islam," beber Maruf.

Maruf menilai, fatwa MUI memiliki daya terima yang tinggi di tengah masyarakat.

Bahkan, menurut Maruf, fatwa MUI turut membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Termasuk dalam konteks menghadapi pandemi Covid-19, keputusan Komisi Fatwa MUI telah memberikan solusi bagi pemerintah dan Umat Islam."

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved