Kamis, 11 Juni 2026

Berita Jakarta

Puluhan Mahasiswa Kenakan Topeng Anies Baswedan, Desak Pemprov DKI Transparan Soal Formula E

Puluhan Mahasiswa Kenakan Topeng Anies Baswedan, Desak Pemprov DKI Transparan Soal Formula E. Berikut Tuntutannya

Tayang:
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/ Yolanda Putri Dewanti
Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi BEM dan Cipayung Jakarta Timur menggelar aksi unjuk rasa terkait pelaksanaan Formula E di depan Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (11/11/21). 

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR - Ajang balap Formula E kembali mendapatkan penolakan.

Kali ini, puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi BEM dan Cipayung Jakarta Timur menggelar aksi di depan Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (11/11/21).

Mereka menuntut adanya transparansi anggaran kejuaraan mobil listrik Formula E.

Pantauan wartakotalive.com, sekiranya pukul 17.00 WIB sejumlah mahasiswa menjalankan aksinya. Adapun nampak poster bertuliskan "Usut Tuntas Mafia Dana Formula E".

"KPK Harus Transparan Mengusut Mafia Formula E," teriak seorang orator.

Terlihat juga sejumlah aparat berjaga di sekitar lokasi massa.

Lalu, beberapa mahasiswa juga menggunakan topeng berwajah Anies Baswedan.

Baca juga: Sore Hari Mahasiswa Geruduk Kantor Anies Terkait Formula E, Ruas Jalan Tersendat

Baca juga: VIDEO : KPK Teliti 600 Halaman Dokumen Terkait Formula E

Arus lalu lintas juga cukup tersendat, lantaran satu sisi ruas di Jalan Merdeka Selatan digunakan untuk aksi unjuk rasa tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Aliansi BEM dan Cipayung Jakarta Timur mendesak :

1. Pemprov DKI Jakarta untuk membuka informasi yang sebenar-benarnya terkait berapa anggaran dari APBD yang telah digelontorkan selama persiapan penyelenggaraan Formula E.

2. Anies Baswedan dan PT Jakpro untuk mempertanggung jawabkan dana senilai Rp560 miliar yang tidak bisa ditarik dari FEO pasca pembayaran Commitment  fee Formula E pada tahun 2019-2020.

3. KPK untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana Formula E sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Tindakan Pindana Korupsi.

4. KPK agar transparan dalam mengusut penyalahgunaan dana Formula E
 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved