Berita Video
VIDEO Massa Aksi Buruh Geruduk Kantor Pemkot Bekasi Tuntut Kenaikan Upah Minimum Sektoral
massa aksi berdatangan dengan membawa dua unit kendaraan orasi yang mereka parkirkan di depan pintu masuk kantor Pemerintah Kota Bekasi
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Ratusan massa aksi buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Rabu (10/11). Massa aksi buruh itu menuntut Pemerintah Kota Bekasi untuk menaikkan upah minimun sektoral di tahun 2021 ini.
Pantauan Tribunbekasi.com massa aksi berdatangan dengan membawa dua unit kendaraan orasi yang mereka parkirkan di depan pintu masuk kantor Pemerintah Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.
Massa buruh yang datang dengan membawa kendaraan roda dua itu juga memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, hingga hampir setengah jalur jalan dipenuhi massa dan beberapa kendaraan milik para massa buruh.
Beberapa massa aksi yang membawa bendera dari beberapa Serikat Buruh itu memadati jalan, hingga membuat Jalan Ahmad Yani tersedat. Bahkan Beberapa kendaraan yang akan melintas pun terganggu.
Beruntung Beberapa personil kepolisian yang berjaga meminta para buruh untuk memberi ruang agar akses masyarakat tidak terganggu meskipun adanya penyampaian pendapat yang tengah diberikan di depan Kantor Pemkot Bekasi.
Dalam kesempatan itu, salah satu orator aksi menyampaikan jika kedatangan massa buruh pada hari ini menuntut kenaikan upah minimum sektoral tahun 2021.
"Upah sektoral tahun 2021, yang seharusnya berlaku sama dengan upah minimum belum berlaku sampai saat ini. Sampai saat ini, teman-teman yang biasa menerima upah sektoral belum nampak peraturanya," kata orator aksi, Rabu (10/11/2021).
Para massa buruh menganggap jika apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota dianggap melecehkan kaum buruh Kota Bekasi. Padahal perundingan terkait kenaikan upah minimum sektoral ini sudah dilakukan perundingan beberapa bulan lalu.
"Ini sangat melecehkan kaum Buruh. Apa susahnya mengeluarkan surat edaran. Sebagai pimpinan harus punya insting bahwa upah kami digerus regulasi dari pusat," katanya.
Hingga saat ini aksi massa buruh itu masih berlangsung, dan beberapa personil kepolisian pun juga dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi demo buruh tersebut yang juga bertepatan di Hari Pahlawan. (JOS).