Seleksi KPU dan Bawaslu
Lima Hari Lagi Ditutup, Pendaftar Calon Anggota KPU Sudah 176 Orang, Bawaslu 123
Pengumuman calon yang lolos tahap I seleksi anggota KPU dan Bawaslu dilakukan pada 17 November 2021.
"Jadi bukan cuma manajerial, tapi juga leadership, ini dua barang sebetulnya berbeda, leader dan manajer kan berbeda," paparnya.
Ketiga, memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan yang adil.
Sebab, kata mantan Wakil Ketua KPK itu, KPU akan selalu dihadapkan dalam suasana untuk mengambil keputusan.
Baca juga: Deklarasikan Dukungan, Poros Prabowo-Puan Bakal Menyesuaikan Jika Gerindra-PDIP Punya Keputusan Lain
Keempat, bakal calon anggota harus memiliki keberpihakan gender dan terhadap kaum difabel.
Poin ini dinilai penting oleh pansel, agar anggota KPU dan Bawaslu dapat berempati dan memiliki afirmasi, ada kaum difabel yang perlu juga diakomodir oleh para anggota KPU dan Bawaslu.
Kelima, bakal calon anggota harus memiliki kemampuan dalam mengatasi berbagai tekanan kepentingan.
Baca juga: Bawa Bukti Kliping Majalah, Prima Laporkan Luhut dan Erick Thohir ke KPK Soal Dugaan Bisnis Tes PCR
Sebab, menurutnya KPU merupakan lembaga penyelenggara, sedangkan Bawaslu sebagai pengawasnya.
Kepentingan yang dimaksud adalah kepentingan parpol, kandidat, kepentingan pemerintah terkait masalah budget, masalah anggaran, dan masalah waktu.
"Jadi melihat kepentingan masyarakat, kepentingan stakeholder, jadi harus mampu menghadapi berbagai macam kepentingan, dan itu pasti akan terjadi."
Baca juga: Relawan Deklarasikan Prabowo-Puan untuk Pilpres 2024, Gerindra Kaget
"Enggak mudah disuap, enggak mudah ditekan, kepentingannya satu demi kepentingan negara," papar Chandra.
Keenam, bakal calon anggota KPU dan Bawaslu juga harus memiliki kemampuan menghadapi tekanan waktu dan beban pekerjaan.
Ketujuh, bakal calon anggota KPU dan Bawaslu harus memiliki kemampuan berkomunikasi dengan berbagai pihak, baik pusat, daerah, pihak keamanan dan pihak pemerintah dalam negeri.
Baca juga: Gede Pasek Suardika: Partai Politik Saat Ini Ada Dua Jenis, Bersistem Monarki dan Berbasis Kapital
Kedelapan, harus menyadari pentingnya teknologi dalam penyelenggaraan pemilu.
"Jadi enggak gagap teknologi, enggak perlu ahli, tetapi dia paham teknologi ini bisa membantu," bebernya.
Kesembilan, bakal calon anggota KPU dan Bawaslu juga dinilai perlu memiliki kemampuan bekerja sama dengan tim.
Baca juga: Ketua Umum Prima: Seberat Apapun Sistem Saat Ini, Kami Harus Bisa Menerobos