Seleksi KPU dan Bawaslu

Lima Hari Lagi Ditutup, Pendaftar Calon Anggota KPU Sudah 176 Orang, Bawaslu 123

Pengumuman calon yang lolos tahap I seleksi anggota KPU dan Bawaslu dilakukan pada 17 November 2021.

bawaslu.go.id
Pendaftaran calon Anggota KPU dan Bawaslu dimulai sejak 18 Oktober 2021, dan ditutup pada 15 November 2021. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Jumlah pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027, untuk sementara sebanyak 176 orang.

Sedangkan pendaftar calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027, berjumlah 123 orang.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 Chandra Hamzah.

Baca juga: MA Tolak Uji Materi AD/ART Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra: Tugas Saya Sudah Selesai

"KPU (pendaftar sementara) 176, Bawaslu 123," kata Chandra saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (10/11/2021).

Pendaftaran calon Anggota KPU dan Bawaslu dimulai sejak 18 Oktober 2021. Pendaftaran ditutup pada 15 November 2021.

Setelah itu, timsel akan melakukan penelitian administrasi para calon, pada 10-16 November 2021.

Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 15 November 2021, DKI Jakarta Terus Membaik ke Level 1

Pengumuman calon yang lolos tahap I seleksi anggota KPU dan Bawaslu dilakukan pada 17 November 2021.

Peserta yang lolos akan mengikuti rangkaian seleksi tertulis, pembuatan makalah, dan tes psikologi pada 24-25 November 2021.

Pengumuman akan dilakukan pada 3 Desember 2021.

Baca juga: Penumpang Pesawat Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Lengkap Cukup Tes Antigen, yang Belum Wajib PCR

Bagi peserta yang lolos akan menjalani tes psikologi lanjutan pada 9-11 Desember 2021.

Mereka kemudian akan mengikuti tes kesehatan pada 26-30 Desember 2021.

Peserta yang lolos tahap kedua akan melalui tahapan wawancara.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 2 November 2021: Suntikan Pertama 120.887.847, Dosis Kedua 74.805.667

Peserta seleksi Bawaslu akan melakukan tes wawancara pada 26-27 Desember 2021. Sedangkan calon anggota KPU pada 28-30 Desember 2021.

Hasil tes psikologi lanjutan, kesehatan, dan wawancara akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 7 Januari 2021.

11 Syarat Tambahan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved