Berita Nasional

Jokowi Lebih Pilih Jenderal Andika Jadi Panglima, Laksamana Yudo Legowo, Minta Jajaran Tetap Loyal

Laksamana Yudo menyampaikan kepada jajarannya agar loyal dan mendukung kepemimpinan Jenderal Andika.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Junianto Hamonangan
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono 

Apalagi yang mengusulkan adanya jabatan Wakil Panglima TNI dari kalangan sipil yang tidak memahami karakter militer.

"Wakil Panglima TNI itu jabatan semu. Makanya saya sudah sejak dulu nyatakan tidak setuju ada jabatan Wakil Panglima TNI. Karena kalau jabatan wakil batalion itu jelas fungsi dan tugasnya. Makanya saya tidak ngerti ada wacana jabatan Wakil Panglima TNI, apa yang mau dikerjakan," tegasnya.

Soleman pun menyebut wajar jika Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono yang menolak adanya jabatan Wakil Panglima TNI.

Karena secara fungsi dan tugas tidak jelas.

Baca juga: Setelah Dilantik Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa Janji Segera Tentukan Nama KSAD

Karena jika diilustrasikan jabatan Wakil Panglima TNI bukan matahari dan juga bukan ban serep. Oleh karena itu biarkan Laksamana Yudo Margono tetap menjadi KSAL.

"Jabatan KSAL itu terhormat. Biarkan Laksamana Yudo Margono menjadi KSAL hingga menjadi Panglima TNI pada tahun 2022 nanti," jelasnya.

Sementara itu, pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyarankan, posisi Wakil Panglima TNI lebih baik diisi sebagai job promosi dari bintang 3 ke bintang 4.

Oleh karena itu jika pun Wakil Panglima TNI harus ada maka diambil dari TNI AL.

Baca juga: Disetujui DPR Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa: Saya Belum Dikasih Tahu Kapan Dilantik

"Saya kira Wakasal layak untuk posisi itu (Wakil Panglima TNI)," ujar Khairul Fahmi di Jakarta, Senin (8/11/2021).

Khairul menyebut, jika posisi Wakil Panglima TNI diisi yang pernah menjabat Kepala Staf Angkatan maka ada dua kekhawatiran. Pertama potensi matahari kembar karena si wakil juga menonjol, atau sebaliknya Wakil Panglima TNI hanya jadi sekadar ban serep.

"Apalagi Wakil Panglima TNI ini tanggungjawabnya tidak banyak dan cenderung berhimpitan dengan tugas dan tanggungjawab Panglima maupun Kasum TNI," jelasnya.

"Bahkan menurut saya, jabatan ini belum mendesak untuk diisi dalam waktu dekat," tambahnya.

Sebelumnya, jabatan wakil panglima TNI kembali dihidupkan oleh Presiden Joko Widodo.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani Jokowi, jabatan tersebut dihidupkan.

Posisi Wakil Panglima TNI sendiri bukanlah jabatan baru.

Jabatan ini pernah ada, tetapi dihapuskan oleh presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Andika Jadi Panglima TNI, KSAL: Kita Harus Loyal pada Keputusan Presiden

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved