APBD DKI

DPRD DKI Jakarta Sepakati KUA-PPAS tahun 2022 Sebesar Rp 84,88 triliun

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi akhirnya menyetujui Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.

Istimewa
Ketua Banggar DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Rancangan APBD yang tertulis dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022 itu disepakati sebesar Rp 84,88 triliun.

Baca juga: Uji Materi AD/ART Ditolak, Kubu KLB Deli Serdang Bakal Gugat Perubahan Nama Pendiri Partai Demokrat

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyebut, KUA-PPAS tersebut berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan di tingkat Komisi, Banggar, dan pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

"Maka dapat disepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan plafon prioritas anggaran sementara sebesar Rp 84.886.734.854.299 triliun untuk dapat disetujui," ucap Prasetio, dalam Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta yang dikutip, Rabu (10/11/21).

Ia juga mengatakan KUA-PPAS APBD DKI 2022 tinggal memasuki tahapan paripurna nota kesepahaman (MoU) bersama Gubernur DKI Jakarta yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD DKI Santuni Anak Yatim demi Kesembuhan SBY

"Kita akan gelar Bamus kembali hari Rabu untuk perubahan jadwalnya. Karena eksekutif meminta waktu perpanjangan dua hari untuk input hasil kesepakatan malam ini. Kemungkinan, Jumat 12 November 2021, rancangan ini akan kita tetapkan dalam rapat paripurna," ungkapnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengaku, pihaknya segera berkoordinasi secara internal untuk penyempurnaan hingga penyajian rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2022 hingga nantinya disepakati dalam rapat paripurna.

"Kami bersyukur atas penetapan rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2022. Setelah ini kami akan melakukan penginputan dan penyesuaian kode rekening dengan semaksimal mungkin sebelum paripurna dilakukan," tutupnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved