Selasa, 21 April 2026

Berita Artis

Mantan Manajer Sengaja Blok Nomor Denny Sumargo demi Kesehatan Mental

Ditya Andrista miliki alasan kuat kenapa dia memblok nomor ponsel Denny Sumargo. Sang mantan manajer beralasan tertekan dan untuk menjaga kesehatan.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Valentino Verry
Tribunnews/Abdul Majid
Denny Sumargo saat ini sedang menuntut mantan manajernya, Ditya Andrista, ke polisi karena diduga menggelapkan uang ratusan juta rupiah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ditya Andrista, mantan Manajer Denny Sumargo,  tak mau disebut tak memiliki itikad baik dalam masalah dugaan penggelapan dana dan pemalsuan surat.

Hal tersebut karena Ditya merasa ia sudah menyerahkan kuasanya pada tim pengacaranya untuk berkomunikasi dengan pengacara Denny Sumargo.

Bahkan, Ditya mengatakan bahwa tim kuasa hukumnya itu sudah menemui kuasa hukum Denny sebanyak dua kali.

"Intinya dia kan sempat ngomong nggak ada itikad baik sama saya menghilang entah di mana," kata Ditya Andrista di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Dinas Perhubungan DKI Minta Pemilik Kendaraan Segera Uji Emisi, Sebelum Sanksi Tilang Diterapkan

"Aku cuma mau bilang sih padahal itu sudah saya kasih surat kuasa hukum ke lawyer saya, dan lawyer saya sudah menemui lawyer Denny dua kali jadi kalau dibilang tidak ada itikad baik, sudah ditemui," jelasnya.

Terkait tindakannya memblokir nomor Denny Sumargo, Ditya menegaskan memang perlu melakukan demi kesehatan mentalnya.

Selain itu, Ditya merasa sudah menyerahkan semuanya ke kuasa hukum sehingga tak perlu ada komunikasi diantara keduanya.

"Kalau diblok, of course karena sudah saya serahkan ke kuasa hukum. Jadi jangan bilang nggak ada itikad baik," beber Ditya.

"Saya udah blok dari pertanggal 26 Agustus, engga ada komunikasi karena sudah diserahkan ke kuasa hukum masing-masing jadi buat saya kalau ada kuasa hukum masing-masing biar diselesaikan secara hukum," terang Ditya.

Baca juga: Yana Aditya Fokus Jalankan Tiga Program Utama untuk Meningkatkan Kinerja dan Pelayanan Transjakarta

Ditya Andrista pun baru saja dimintai klarifikasi atas laporan Densu terkait dugaan penggelapan dana dan pemalsuan surat, Senin (8/11/2021).

Ia diduga menggelapkan uang sebesar Rp 739 juta yang merupakan uang hasil endorse dan pekerjaan Denny Sumargo selama dua tahun belakangan ini.

Tak terima dituduh menggelapkan dana, Ditya balik membeberkan bahwa Denny Sumargo punya hutang sebesar Rp 1,7 miliar karena tak menyelesaikan kewajibannya sebagai talent.

Ditya Andrista pun menyambangi Polda Metro Jaya untuk jalani klarifikasi.

Klarifikasi itu terkait dugaan tindak penggelapan dana dan pemalsuan surat yang dilaporkan Denny Sumargo beberapa waktu lalu.

"Hari ini ada panggilan klarifikasi sama ngasih beberapa bukti surat," kata Banggua Togu Tambunan selaku kuasa hukum Ditya Andrista.

Sekiranya Ditya dihujani 24 pertanyaan saat dimintai klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Puluhan Pengedar dan Pemakai Narkoba Lewat Operasi Nila

"Perkait laporannya tentang penggelapan dana dan pemalsuan surat, seputar itu aja ada 24 pertanyaan," ujar Banggua.

Selain memberikan klarifikasi, pihak Ditya juga menyampaikan bukti bahwa ada beberapa kewajiban Denny Sumargo yang belum diselesaikannya.

Terkait kebenaran dari laporan Denny, pihak Ditya menyerahkan sepenuhnya pada penyidik Polda Metro Jaya.

"Bukti-bukti yang tidak dibayarkan pihak sana sama lainnya bukti-bukti kontrak," kata kuasa hukum Ditya.

"Semua sudah disampaikan ke penyidik biarkan penyidik yang mendalami," lanjutnya.

Baca juga: Melanie Putria Persiapkan Masa Depan Cerah, Seimbangkan Pola Hidup Sehat dan Investasi Keuangan

Sekedar informasi, Ditya Andrista dilaporkan Denny Sumargi atas tudingan penggelapan dana dan pemalsuan surar.

Ditya dituduh menggelapkan uang hasil dari endorse dan pekerjasn lainnya selama dua tahun terakhir, Denny mengaku uang sebesar Rp 1.7 Miliar digelapkan oleh Ditya.

Selain itu Ditya diduga memalsukan surat kontrak untuk menggaet brand yang ingin bekerjasama dengan Densu Management.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved