Formula E

Terungkap Fakta Mengejutkan, Anies Baswedan Utamakan Balap Formula E Ketimbang Mengatasi Banjir

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mengungkapkan fakta mengejutkan seputar Formula E.

Mahindra
Ilustrasi - Ajang balap Formula E menjadi impian Gubernur DKI Anies Baswedan untuk bisa digelar di ibu kota. Jika terwujud ini sangat membanggakan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sedikit demi sedikit fakta terungkap bahwa rencana mengelar balap Formula E sangat dipaksakan oleh Pemprov DKI.

Anggaran yang sekiranya untuk sesuatu yang penting, terpaksa digeser demi mengejar gengsi.

Menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Pemprov DKI sempat utang untuk membayar commitment fee Formula E pada tahun 2019 sebesar 10 juta poundsterling (Rp 180 miliar).

Ironisnya, pada saat yang sama DKI membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai sebesar Rp 160 miliar dengan alasan defisit anggaran.

Baca juga: Literasi tidak hanya Sekadar Mengenal Huruf dan Kata, Tapi dapat Menciptakan Barang atau Jasa

Utang untuk membayar Formula E tersebut terungkap dari Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019 dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Achmad Firdaus tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.

Sehari kemudian, pada 22 Agustus 2019, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar Rp 180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee ajang Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.

“Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir,” ungkap Anggara, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Masih Didatangi Peziarah Setelah 5 Hari Meninggal Dunia

Menurut Anggara, pada akhir 2019 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sudah siap membayar Rp 160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.

Pembayaran pun tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut.

Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran.

Sementara pada 30 Desember 2019 Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp 360 miliar.

“Di sisi lain, anggaran pembebasan tanah normalisasi Kali Ciliwung Rp 160 miliar malah dibatalkan. Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur Anies lebih mementingkan acara balap mobil dibandingkan mengatasi banjir,” ucap Anggara.

Baca juga: Ayah Mendiang Vanessa Angel Minta Siapapun Tak Eksploitasi Gala Sky untuk Kepentingan Konten

Seperti diketahui, ajang balap Formula E yang sedianya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Juni 2020 itu terpaksa ditunda akibat wabah Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta telah membayarkan duit komitmen Formula E sebesar 31 juta pound sterling atau Rp 560 miliar pada 2019 dan 2020 lalu.

Rinciannya Rp 360 miliar dibayarkan pada Desember 2019 untuk komitmen penyelenggaraan tahun 2020.

Kemudian Rp 200 miliar dibayar pada tahun 2020 untuk komitmen penyelenggaraan tahun 2021.

Polemik penyelenggaraan Formula E di Jakarta pun membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan balapan mobil listrik itu.

Pergerakan KPK itu didukung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Baca juga: Produk Tembakau Alternatif dianggap Punya Potensi lebih Rendah Risiko pada Kesehatan Gigi dan Mulut

"Sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya mendukung langkah KPK melakukan penyelidikan pada dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta," kata Prasetyo kepada awak media yang dikutip TribunJakarta.com, Sabtu (6/11/2021).

Prasetyo berujar bahwa KPK sebagai lembaga antirasuah sudah pasti memiliki bukti-bukti permulaan yang kuat.

"Sehingga, laporan dari warga itu naik ke proses penyelidikan. Selanjutnya, kita ikuti saja prosesnya apakah akan naik ke proses penyidikan atau seperti apa nantinya," ujar Prasetyo.

Apapun hasilnya nanti, penggunaan uang rakyat tetap harus dipertanggung jawabkan.

Pasalnya, kata Prasetyo Edi Marsudi, langkah KPK sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD pengusul hak interpelasi.

Menurut Prasetyo, proses penyelidikan ini kian menguatkan niat beberapa dewan Kebon Sirih untuk menggulirkan hak interpelasi bagi kepentingan publik.

"Dalam hal ini saya menekankan bahwa serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa dipertanggungjawabkan. Bila KPK memproses pelanggaran hukum, kami di DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi untuk mengawasi kerja pemerintah daerah," tutur Prasetyo.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghormati pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Baca juga: DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Gelar Doa dan Zikir Bersama untuk Kesembuhan SBY

Hal ini dikatakan Ariza menanggapi pemanggilan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Ahmad Firdaus oleh KPK beberapa waktu lalu.

"Kami menghormati semua proses hukum aparat penegak hukum, apakah itu KPK, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, terkait soal hukum kami hormati," ucapnya, Kamis (4/11/2021).

Ariza pun meyakini, tidak ada praktek korupsi yang terjadi dalam persiapan Jakarta menjadi tuan rumah ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.

Sebab, rencana gelaran Formula E pada Juni 2022 lalu sudah melalui berbagai proses, termasuk juga persetujuan dari DPRD DKI.

"Semua program-program di DKI Jakarta melalui proses yang panjang, mulai dari perencanaan, pengusulan dari Pemprov, sampai dengan pembahasan di DPRD," ujarnya di Balai Kota.

"Sampai juga persetujuan dan penetapan dari DPRD. Jadi, tidak ada program yang ujug-ujug, semua berproses," tambahnya menjelaskan.

Walau demikian, Ariza menegaskan, pihaknya bakal tetap mematuhi proses hukum dan membantu KPK dalam menguak ada tidaknya korupsi dalam persiapan Jakarta menggelar Formula E.

"Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu saja hasilnya," tuturnya. (

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved