Faktor Usia Bangunan dan Sering Kebanjiran, Komisi A Setujui Usulan Rehab Kantor Camat dan Lurah
Selain usianya sudah tua, beberapa kantor ada yang kerap terendam banjir ketika hujan deras mengguyur.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan akan merekabilitasi (rehab) puluhan kantor camat, kantor lurah, dan rumah dinas pada pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2022.
Adapun 38 bangunan kantor camat, kantor lurah dan rumah dinas yang diusulkan untuk direhab yakni empat bangunan dengan anggaran Rp 22,2 miliar berada di Jakarta Pusat, enam bangunan dengan anggaran Rp 67,7 miliar di Jakarta Utara, lima bangunan dengan anggaran Rp 36,3 miliar di Jakarta Barat.
Kemudian 18 bangunan dengan anggaran Rp 35,4 miliar di Jakarta Selatan, empat bangunan dengan anggaran Rp 33,9 miliar di Jakarta Timur, dan satu bangunan dengan anggaran Rp 1,6 miliar di Kepulauan Seribu.
Komisi A DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta yang ingin merehab puluhan kantor camat dan lurah di Ibu Kota pada pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2022.
Gedung-gedung itu dinilai harus segera diperbaiki karena berkaitan dengan pelayanan publik.
Baca juga: Dibanding Gulirkan Hak Interpelasi Soal Formula E, Fraksi PKS Lebih Pilih Bahas Revisi RPJMD
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan, pemerintah daerah telah mengajukan kegiatan untuk merehab 38 kantor camat dan lurah di Jakarta.
Dari gedung yang diusulkan, ada satu kantor yang terpaksa rehabnya ditunda karena persoalan kajian.
“Itu kan masuk dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah), sudah dibahas kecuali yang tidak keburu itu kalau tidak salah kantor Kecamatan Mampang Prapatan, karena hasil kajiannya baru keluar 15 November ini,” kata Nasrullah pada Minggu (7/11/2021).
Menurutnya ada beberapa faktor kantor camat dan lurah harus diperbaiki. Selain usianya sudah tua, beberapa kantor ada yang kerap terendam banjir ketika hujan deras mengguyur.
“Jadi, ada sebagian yang kajiannya sudah lapuk bagian atasnya dan di RPJMD yang disusun pak Gubernur juga sudah tercantum,” ujar Nasrullah dari Fraksi PKS.
Nasrullah mengatakan, pihaknya lebih memprioritaskan merehab gedung kantor ketimbang rumah dinas camat dan lurah. Sebab ada beberapa lurah dan camat yang tidak menempati rumah dinas, sehingga mereka pulang dan pergi dari rumah ke kantor.
“Sebetulnya ada juga rumah dinas yang dipakai dan ada juga yang tidak dipakai. Bagi yang tidak dipakai, yah tidak diusulkan kecuali rumahnya dipakai untuk perangkat pendukung, lalu kondisinya sudah hancur,” jelasnya.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat Mujiyono meminta agar keberadaan rumah dinas camat dan lurah yang dianggarkan untuk direhab untuk dimanfaatkan secara maksimal.
Baca juga: Anggaran Rp 3 miliar, Dua Kantor Kelurahan dan Satu Rumah Dinas di Kepulauan Seribu Direhab
“Apabila keberadaan rumah dinas tersebut tidak dapat dioptimalkan penggunaannya, agar dapat dipertimbangkan untuk tidak dianggarkan,” ujar Mujiyono.
Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Andriansyah menjelaskan, rehab gedung telah tercantum dalam RPJMD 2017-2022 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 tahun 2013 tentang Pedoman Standarisasi Gedung kantor Camat, Lurah dan Rumah Dinas.