Calon Panglima TNI
CALON Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Jalani Fit and Proper Test Sabtu Hari Ini
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal digelar semi tertutup.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi I DPR bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Sabtu (6/11/2021) besok.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut bakal digelar semi tertutup.
"Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik," kata Meutya, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Panglima TNI Bakal Digelar Tertutup, Pemaparan Visi-Misi Terbuka
Berdasarkan informasi, fit and proper test akan dimulai pukul 10.00 WIB, dibuka oleh ketua rapat.
Selanjutnya, calon Panglima TNI akan menyampaikan visi dan misi secara terbuka.
Tapi, penyampaian strategi dan kebijakan dilaksanakan secara tertutup, dengan alokasi waktu kurang lebih selama 30 menit.
Baca juga: TB Hasanuddin Bilang Ada 6 Letjen Berpotensi Jabat KSAD, tapi Cuma Dua yang Peluangnya Paling Besar
Semua forum setelahnya akan berlangsung secara tertutup.
Setiap fraksi diberikan waktu masing-masing sekitar 7 menit untuk melontarkan pertanyaan.
Calon Panglima TNI memiliki waktu sekitar 20 menit untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Baca juga: KSAD Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI, 14 Jenderal Bintang Tiga Ini Berpeluang Menggantikannya
Setelah itu, masing-masing anggota Komisi I diberi waktu selama kurang lebih 3 menit untuk kembali mengajukan pertanyaan.
Kemudian, calon Panglima TNI memiliki waktu 20 menit untuk menjawab. Lalu forum ditutup oleh ketua rapat.
Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk penyampaian pandangan anggota dan fraksi-fraksi, lalu mengambil keputusan.
Baca juga: SBY Tiba di AS Hari Ini, Istirahat Dulu Sebelum Jalani Pengobatan Kanker Prostat
Tahapan berikutnya adalah verifikasi faktual calon Panglima TNI oleh pimpinan dan kepala kelompok fraksi Komisi I DPR.
"Selanjutnya diserahkan kembali kepada pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November," terang Meutya.