Rabu, 15 April 2026

Berita Jakarta

Covid-19 di DKI Semakin Terkendali, Transjakarta Perpanjang Jam Operasional hingga Pukul 24.00 WIB

Covid-19 di Ibu Kota Semakin Terkendali, Transjakarta Kembali Perpanjang Jam Operasional hingga Pukul 24.00 WIB. Berikut Selengkapnya

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Bus transjakarta bermerek Scania diluncurkan tepat di HUT ke-488 DKI Jakarta, (22/6/2015). Ada sebanyak 20 unit bus transjakarta bermerek Scania yang diluncurkan pertengahan Juni ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali memperpanjang jam operasional hingga pukul 24.00 mulai Kamis (4/11/2021).

Sebelumnya bersamaan dengan PPKM level 1, Transjakarta telah memperpanjang jam operasional dari pukul 05.00-21.30 menjadi 05.00-22.00.

Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi penumpang dengan angkutan malam hari (amari) bus Transjakarta berkapasitas 100 persen.

Fasilitas ini berlaku di seluruh rute layanan BRT Transjakarta dari koridor I sampai XIII.

“Kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1312 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 dan SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 459 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease 2019,” kata Prasetia berdasarkan keterangannya pada Jumat (5/11/2021).

Baca juga: DKI Jakarta PPKM Level 1, Ini Perubahan Jadwal MRT yang Baru Berlaku Mulai Kamis 4 November

Transjakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Untuk selalu mendapatkan informasi terbaru tentang Transjakarta bisa mengakses media sosial Transjakarta di Twitter : @PT_Transjakarta dan Instagram : @pt_transjakarta.

Seperti diketahui, jam operasional bus Transjakarta diperpanjang hingga pukul 22.00 mulai Rabu (3/11/2021). Hal ini seiring ditetapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 oleh Pemprov DKI Jakarta.

Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan pada PKKM level 2, jam operasional Transjakarta dimulai dari pukul 05.00-21.30.

Kini, saat PPKM level 1 diperpanjang 30 menit, sehingga dimulai dari pukul 05.00-22.00. (faf)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved