Berita Jakarta
Kapolda Metro Jaya: Maling dan Tersangka Juga Harus Dihargai Hak Asasinya
Perspektif HAM akan diutamakan dalam patroli kejahatan malam di wilayah Polda Metro Jaya.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, maling dan tersangka juga harus dihargai hak asasinya.
Maka dari itu kata Fadil, perspektif HAM akan diutamakan dalam patroli kejahatan malam di wilayah Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Fadil saat memberi pengarahan kepada jajaran Ditsabhara dan Polres Jajaran di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Kata Fadil, pihaknya akan memperbaiki perspektif hukum yang kerap dipakai tim-tim patroli kejahatan di wilayah Polres-polres Jakarta.
"Semangat untuk menghormati hak asasi ini semakin besar saudara-saudara, jangankan orang baik, maling pun harus kita hormati hak asasinya, tersangkapun harus kita hargai dan junjung tinggi haknya," tuturnya seperti termuat dalam akun instagram @kapoldametro Kamis (4/11/2021).
Maka kata Fadil, nanti para anggota patroli itu akan dibawa ke Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Lido untuk mendapatkan pendidikan tentang perspektif HAM.
Baca juga: Pengendara Motor Knalpot Bising Target Operasi Patuh Jaya, Kenapa? Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ingatkan Warga Tidak Tergiur Harga Kendaraan Murah, Waspadai Tindak Kriminal
Selain itu mereka juga akan mendapatkan pelajaran terkait persepektif tentang kejahatan, perspektif tentang komunikasi public speaking, dan persepektif tentang transformasi organisasi.
Sebelumnya Polda Metro Jaya membantah akan membubarkan tim jaguar, tim raimas backbone yang kerap patroli di malam hari. Tim itu justru akan dibenahi dan diperkuat.
Hal itu ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (2/11/2021).
"Bukan dia dibubarkan malah diperkuat. Jadi akan dibenahi lagi," kata Yusri.
Baca juga: Soroti Dugaan Mafia Kasus, IPW Minta Kapolda Metro Jaya Perhatikan Konsep Presisi Kapolri
Yusri menjelaskan, selama ini ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh tim-tim pencegahan kejahatan jalanan tersebut.
Kesalahan prosedur itu terdapat pada fungsi dan tupoksi dalam lembaga yang berada di dalam tim-tim tersebut.
Seharusnya kata Yusri, yang melakukan patroli ialah tim polisi berseragam bukan reserse.
Sebab patroli merupakan bagian dari preventif sementara reserse memiliki tupoksi pada represif.
"Tugas preventif itu adalah polisi yang berseragam siapa itu? Yakni Sabhara, tapi ternyata selama ini digunakan reserse maka ini akan diatur dan dibenahi kemudian diperkuat," jelas Yusri.
Baca juga: Laporan Kasus Dugaan Investasi Bodong Mandek, Alvin Lim Minta Ketegasan Kapolda Metro Jaya
Nantinya kata Yusri, tim-tim itu akan dibuat dengan standar yang sama. (Des)