Kapolda Metro Jaya Ingatkan Warga Tidak Tergiur Harga Kendaraan Murah, Waspadai Tindak Kriminal

Kepada masyarakat, Fadil mengimbau agar tak tergiur dengan penawaran harga murah bila ingin memiliki kendaraan.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Murtopo
TribunnewsDepok.com/Vini Rizki Amelia
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama korban atau pemilik kendaraan mengecek mobil hasil tindak kriminal penggelapan yang berhasil diungkap Polres Metro Depok di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (20/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Vini Rizki Amelia

WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Sebanyak 31 unit kendaraan roda empat hasil pengungkapan tindak kriminal penggelapan yang dialami rental maupun pribadi, diserahkan secara simbolis oleh Kapolda Metro jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (20/9/2021).

Kepada masyarakat, Fadil mengimbau agar tak tergiur dengan penawaran harga murah bila ingin memiliki kendaraan.

Sebab, hal tersebut besar kemungkinan merupakan tindak kriminal atau barang hasil kejahatan.

Sehingga, bila tetap di beli oleh masyarakat, maka hanya kerugian yang di dapat.

Seperti halnya pengungkapan kasua penggelapan kendaraan roda empat yang berhasil dilakukan Polres Metro Depok.

Baca juga: Korlantas Polri Tunjuk Polda DIY Jadi Pilot Project Digitalisasi Ranmor

Baca juga: Kapolri: Kendali Pertumbuhan Ekonomi Seiring dengan Strategi Pengendalian Covid-19

Baca juga: Legislator DKI Tagih Duit Komitemen yang Disetorkan Pemprov DKI Jakarta ke Pemegang Lisensi Balapan

Pada saat berhasil menangkap para pelaku, kendaraan hasil tindak kejahatan tersebut ikut diamankan dan dijadikan barang bukti yang kemudian dikembalikan kepada masing-masing pemilik kendaraan baik rental maupun pribadi.

"Kalau mau beli kendaraan, tolong pastikan kelengkapan surat-surat bukti kendaraaan. Atau bisa juga hubungi Polsek setempat untuk mengecek kendaraan tersebut hasil kejahatan atau tidak," kata Fadil salam sambutannya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (20/9/2021).

Tak hanya itu, Fadil juga mengingatkan para pemilik rental atau mereka yang ingin menyewakan kendaraannya untuk memeriksa secara detail si penyewa mulai dari kartu identitas dan lainnya.

Baca juga: Dokumen Kurang Lengkap, Dubes Portugal Batal Bawa Jenazah Ricardo Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Baca juga: Pemkab Karawang Optimistis Perbaikan 8.000 Rumah Tak Layak Huni Selesai 5 Tahun, Ini Perhitungannya

"Tentu kami tidak akan membiarkan adanya tindakan kriminal maupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat," paparnya.

"Kayak ini kan kasihan, dia sudah bela-belain nyari uang untuk bisa beli kendaraan baik cash ataupun kredit tapi ternyata kena tipu," tandas Fadil.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: Tribun depok
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved