Calon Panglima TNI

PROFIL Jenderal Andika Perkasa Pilihan Jokowi Jadi Calon Panglima TNI, Awali Karier di Kopassus

Lahir di Bandung, Jawa Barat pada 21 Desember 1964, Jenderal Andika Perkasa menjabat Kepala Staf  Angkatan Darat sejak November 2018.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. 

Lima bulan menjabat sebagai Pangkostrad, Andika dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Jokowi pada 22 November.

Andika memiliki tiga gelar master dari universitas di Amerika Serikat.

Ia pernah belajar di Norwich University, dan National War College (NWC) yang merupakan bagian dari National Defense University, Washington DC.

Baca juga: Puan Maharani: Jakarta Kini Berada pada PPKM Level 1, Prokes Pun Harus Tetap Nomor Satu

Andika juga pernah menimba ilmu di George Washington University, Washington DC.

Ia merupakan lulusan terbaik Seskoad angkatan 1999/2000.

Andika pernah memimpin penangkapan Omar Al-Faruq yang disebut-sebut sebagai pimpinan Alqaeda, di Bogor, pada 2002.

Baca juga: Kerap Sindir SBY, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Doakan Presiden ke-6 RI Mendapat Rahmat Kesembuhan

Ia juga disebut pernah melaksanakan operasi Timor Timur pada 1990 dan 1992, dan operasi bakti TNI di Aceh pada 1994, dan misi operasi khusus di Papua.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat menerima surat presiden (surpres) calon Panglima TNI, yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Zona Merah Covid-19 di Indonesia Nihil Tujuh Pekan, Oranye Kosong, Kuning Berkurang Jadi 500

"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan."

"Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa," ungkap Puan.

Puan mengatakan, DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk menyiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Baca juga: Dilimpahkan ke JPU, Munarman Segera Disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

"Komisi I DPR akan menggelar fit and proper tesr terhadap calon Panglima TNI. "

"Kemudian DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.

Soal jabatan Panglima TNI, pasal 13 UU 34/2004 tentang TNI menyatakan, jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Baca juga: Kapolri Rotasi 173 Pati dan Pamen, Kapolda Kalteng Gantikan Argo Yuwono Jadi Kadiv Humas

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved