Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Oleh Ustad di Tangerang
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memeriksa lima saksi kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan seorang ustad di Pinang, Tangerang.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota periksa lima saksi terkait kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang ustad di Pinang, Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Hingga saat ini, sebanyak lima orang saksi mata telah menjalani pemeriksaan guna mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ustad itu.
Baca juga: Terseret Kasus KDRT, Polisi Segera Periksa Ayahanda Ustadz Taqy Malik
"Saksi yang sudah diperiksa ada lima orang, termasuk dari pihak terlapor," ujar Kompol Bonar Pakpahan kepada awak media usai menggelar konfrensi pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu(3/11/2021).
"Sekarang prosesnya masih tahap penyelidikan," sambungnya.
Lebih lanjut Bonar menjelaskan, untuk mengungkap kasus pencabulan, pihaknya terus bekerja lebih ekstra, guna menemukan informasi tambahan atas perlakuan tindak asusila di bawah umur itu.
Menurutnya, saksi yang diperlukan untuk mengungkap kasus pencabulan adalah pihak yang melihat peristiwa secara langsung.
Baca juga: Sosok Ustadz Darofik: Pekerjaan Sampingan Jadi Tukang Jagal Hewan Kurban Cukup Menjanjikan
"Kasus pencabulan ini agak susah memang, makanya tim kami terus bekerja lebih ekstra untuk mendapatkan informasi-informasi tambahan yang diperlukan," kata Bonar.
"Kasus pencabulan ini memerlukan saksi yang memang benar-benar melihat kejadian, selain dari pada korban," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan dua orang bocah berusia di bawah umur M (15) dan R (16) diduga telah mendapat perlakuan pelecehan dari seorang pria berinisial S yang merupakan warga Pinang, Kota Tangerang.
Firmansyah, salah seorang paman korban mengatakan, A dan R diminta untuk mendatangi rumah S pada bulan April 2021 lalu, dengan beralasan memberikan ilmu dalam diri.
Baca juga: Kondisi Terkini Ustadz Yusur Mansur yang Dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Siap Terima Donor
Menurutnya, S adalah salah seorang guru mengaji A dan R di salah satu majelis taklim yang berada di wilayah Pinang, Kota Tangerang.
"Awalnya itu, keponakan saya A bersama dengan R dipanggil biar ke rumah S, alasannya mau isiin ilmu," terang Firmansyah kepada Wartakotalive.com, Senin(1/11/2021) lalu.
Kemudian Firmansyah menerangkan, setibanya di kediaman S, ponakannya diminta untuk membuka pakaian serta memegang kemaluan S.
"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor) ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," lanjutnya.
Selain itu, Firmansyah menyebut A dan R diajak untuk mandi bersama dalam kondisi tubuh tanpa busana.
"Dia meminta mandi kembang dengan keadaan tanpa pakai apa-apa," ucap Firmansyah.(m28)