Polantas Yang Minta Sekarung Bawang ke Sopir Truk, Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini Aiptu PDH tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Desy Selviany
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Oknum Polantas yang meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk, akhirnya ditahan kepolisian. Sebelumnya oknum tersebut juga dimutasi dari satlantas ke bagian pelayanan markas Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini Aiptu PDH tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Sekarang yang bersangkutan sudah kami tahan secara disiplin. Dia ditahan selama pemeriksaan oleh Propam," jelas Yusri di Kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).

Selain itu Aiptu PDH juga resmi sudah tak menjabat sebagai polisi lalu lintas. Ia sudah dicopot dari jabatannya sebagai Polantas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Polda Metro Mutasi Polantas yang Tukar Tilang dengan Sekarung Bawang

Baca juga: NASIB Polantas yang Minta Sekarung Bawang kepada Sopir Truk, Kini Dikandangkan di Yanma PMJ

Saat ini, Aiptu PDH ditarik ke Mapolda Metro Jaya ke satuan kerja yang tak terkait dengan masyarakat.

Sebelumnya oknum Polantas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta yang meminta bawang saat menilang pengendara sopir truk dimutasi. Ia juga terancam ditahan apabila terbukti bersalah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa oknum Polantas inisial Aiptu PDH.

Baca juga: VIRAL, Ogah Disogok Rp100 Ribu, Polantas Minta Sekarung Bawang, Propam Polda Metro Turun Tangan

Polisi itu diperiksa lantaran videonya mengambil sekarung bawang saat penilangan sebuah kendaraan distribusi bawang viral di media sosial.

Kata Yusri, hasil pemeriksaan sementara, Aiptu PDH mengakui perbuatannya telah menukar surat tilang dengan satu karung bawang.

"Dimana saat ada pelanggaran lalu lintas tidak dilakukan penilangan, tapi ditukar dengan satu karung bawang putih," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (2/11/2021).

Yusri menjelaskan, sesuai intruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, oknum polisi yang mempermalukan seragam akan diberikan hukuman.

Termasuk Aiptu PDH yang saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Polantas.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan langsung dicabut atau dipindah tugaskan ke Polda Metro Jaya jadi bintara sementara ini bintara Yanma (pelayanan masyarakat)," tutur Yusri.

Selain itu, Aiptu PDH juga terancam akan ditahan apabila terbukti menyalahi kode etik kepolisian.

Kata Yusri, sampai saat ini pemeriksaan terhadap Aiptu PDH masih berlangsung.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved