PHK Akibat Covid

Pandemi Covid-19 di Rentang 2020 Hingga 2021 Membuat Sebanyak 1.194 Buruh di Karawang Terkena PHK

Pandemi virus corona (Covid-19) yang menimpa Indonesia berefek buruk terhadap berbagai bidang, terutama ekonomi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
www.dshs.state.tx.us
COVID-19 

"Di luar data ini mungkin masih ada lagi. Tapi yang tercatat di kami hanya data perselisihan,” katanya.

Ahmad juga menjelaskan, kasus perselisihan PHK yang dilaporkan ke Disnakertrans Karawang tidak semuanya berakhir dengan keputusan PHK.

Ada yang tetap bekerja, bahkan ada juga yang lanjut proses ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Bandung.

“Keputusannya belum tentu PHK. kalau diprosentasekan sekitar 50 persen kerja lagi setelah proses mediasi,” jelasnya.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved