Info BPJS Kesehatan

Bagi Maria, Menjadi Peserta JKN-KIS Merupakan Langkah Preventif

Ia berharap, Program JKN-KIS terus berlanjut sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah memberikan perlindungan dasar kesehatan kepada masyarakat.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. BPJS Kesehatan
Maria Nuryani (33), seorang pegawai swasta, merupakan peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). 

WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA — Penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini memasuki tahun ke delapan.

Program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini terus memberikan perlindungan bagi masyarakat dari risiko finansial ketika harus mengeluarkan biaya untuk perawatan saat sakit.

Karena itu, peraturan perundang-undangan mewajibkan setiap penduduk Indonesia menjadi peserta JKN-KIS dengan pilihan beberapa segmen kepesertaan.

Maria Nuryani (33), seorang pegawai swasta, merupakan peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). PPU adalah setiap orang yang bekerja pada pemberi kerja dengan menerima gaji atau upah.

Besar iuran JKN-KIS PPU adalah 5 persen dari gaji pokok dan tunjangan tetap, dengan proporsi 1 persen dibayarkan oleh pekerja dan 4 persen dibayarkan oleh pemberi kerja. Jadi, setiap bulannya gaji Maria dipotong sebesar 1 persen untuk membayar iuran JKN-KIS.

“Saya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejak tahun 2015. Kebetulan, saya di bagian yang mengurus administrasi kepesertaan JKN-KIS bagi pegawai di kantor saya. Pada saat melakukan pendaftaran tidak sulit karena dibantu oleh petugas BPJS Kesehatan yang ditugaskan untuk berkoordinasi dengan perusahaan saya. Saya cukup ikuti petunjuk yang diberikan dan semuanya berjalan lancar,” ungkap Maria, baru-baru ini.

Maria menyebut, dirinya sering menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat di klinik tempatnya terdaftar. Sejauh ini, dirinya tidak pernah mengalami kendala dalam memanfaatkan Program JKN-KIS.

Biasanya ia berobat ketika ia mengalami flu atau maag yang parah. Selama berobat, ia belum pernah iur biaya, baik untuk biaya konsultasi ke dokter maupun obat-obatan. Jadi, ia memiliki pengalaman yang baik selama menggunakan Program JKN-KIS.

“Sebagai penanggung jawab untuk urusan jaminan kesehatan pegawai di kantor, saya juga sering mendengar cerita dari rekan-rekan saya mengenai pengalaman mereka memanfaatkan JKN-KIS. Mereka menyampaikan saran untuk peningkatan sistem JKN-KIS yang sebetulnya sudah sangat baik. Namun mungkin penerapan di lapangannya saja yang terkendala, seperti belum update-nya rujukan dari fasilitas tingkat pertama ke tingkat lanjutan. Selebihnya, saya dan rekan-rekan bersyukur dengan kehadiran JKN-KIS yang sudah sangat membantu ini,” ujar perempuan kelahiran Tasikmalaya ini.

Ia berharap, Program JKN-KIS terus berlanjut sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah memberikan perlindungan dasar kesehatan kepada masyarakat.

Ia juga berharap BPJS Kesehatan terus memberikan informasi kepada masyarakat terkait implementasi Program JKN-KIS sehingga masyarakat memahami tujuan keberadaan Program JKN-KIS.

“Masih ada masyarakat yang masih abai dengan keberadaan Program JKN-KIS. Mereka merasa belum membutuhkannya karena belum sakit sehingga belum berniat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS atau menunggak iuran bagi yang sudah mendaftar. Menurut saya ini pemikiran yang salah karena kita tidak mengetahui kapan kita membutuhkan jaminan kesehatan. Jadi, memiliki jaminan kesehatan dengan kepesertaan aktif itu tidak hanya dibutuhkan di kala sakit, tetapi juga di kala sehat sebagai langkah preventif,” tutup Maria.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved