38 Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi di Jaksel

Muhammad Amin menuturkan, dari jumlah 381 kendaraan yang mengikuti uji emisi, sebanyak 280 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Ramadhan LQ
Situasi uji emisi di Beltway Office Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021) sore 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Selatan mencatat 318 kendaraan roda empat mengikuti uji emisi di Area Parkir Beltway Office Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).

Dari jumlah itu sebanyak 38 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi.

Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Muhammad Amin menuturkan, dari jumlah 381 kendaraan yang mengikuti uji emisi, sebanyak 280 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi.

“Yang mengikuti uji emisi 318 kendaraan. Kendaraan yang lulus 280 dan kendaraan yang tidak lulus 38,” kata Amin, saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021) petang.

Baca juga: Tak Ingin Kena Tilang, Masyarakat Berbondong-bondong Uji Emisi Kendaraannya di Jakarta Selatan

Baca juga: Terapkan Denda Rp 250.000 hingga Rp 500.000, Wagub DKI Imbau Warga Segera Uji Emisi Kendaraannya

Selain itu, ia menambahkan, kendaraan yang mengikuti uji emisi itu terbagi menjadi dua, yakni berbahan bakar bensin dan solar.

Untuk berbahan bakar bensin total ada 264 kendaraan yang lulus, terdiri dari 259 kendaraan yang lulus, sedangkan lima kendaraan tidak lulus.

“Total kendaraan berbahan bakar solar yang lulus ada 54 kendaraan. Yang lulus sebanyak 21 dan 33 kendaraan tidak lulus,” ujarnya.

Baca juga: Hindari Tilang karena Belum Uji Emisi, Berikut Lokasi Uji Emisi Gratis di Jakarta Selatan

Ada sejumlah faktor kendaraan tidak lulus uji emisi, mulai dari faktor servis berkala hingga faktor BBM.

Di waktu terpisah, Amin mengatakan antusias warga yang mengikuti uji emisi di Area Parkir Beltway Office Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021), di luar dugaan.

Pasalnya, masyarakat sudah rela mengantre sejak pukul 05.00 WIB, padahal layanan baru dibuka pukul 08.00 WIB.

“Salut kepada mereka yang secara sadar ingin mengurangi emisi gas buang dari kendaraan,” ujarnya di lokasi, Rabu (3/11/2021). 

Diketahui, layanan uji emisi tersebut hanya berlangsung sehari. (M31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved