Tambang Emas Ilegal di Sumedang, Polisi Periksa Kepala Disnakertrans dan Kepala Desa
Kedua orang tersebut adalah Kepala Disnakertrans Sumedang Asep Sudrajat, dan Kepala Desa Bangbayang, Umar.
WARTAKOTALIVE.COM -- Polres Sumedang telah memeriksa dua orang terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja, Sumedang, yang meresahkan warga.
Keduanya adalah pejabat kepala dinas di Pemkab Sumedang dan Kepala Desa Bangbayang.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sumedang, Iptu Adam Rohmat kepada TribunJabar.id mengatakan, Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin itu, yang berkaitan dengan Kepala Disnakertrans Pemkab Sumedang,
Polisi telah memeriksa dua orang saksi terkait keterlibatan aktivitas penambangan emas di Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Tambang Emas Resahkan Ratusan Warga Bangbayang, Karena Cemari Sawah dan Berpotensi Longsor
Baca juga: Perusahaan Tambang di Karawang Disegel Padahal Punya Izin Usaha dan Pinjam Kawasan, Ini Penyebabnya
Kedua orang tersebut adalah Kepala Disnakertrans Sumedang Asep Sudrajat, dan Kepala Desa Bangbayang, Umar.
"Kita baru lakukan permintaan keterangan kepada Kades Umar dan Pak Asep (Kadisnakertrans Sumedang) kemarin," ucap Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sumedang, Iptu Adam Rohmat kepada TribunJabar.id melalui pesan singkat, Selasa (2/11/2021) petang.
Adam menuturkan, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman kasus tambang emas tanpa izin yang beroperasi di kaki Gunung Kareumbi yang lokasinya berbatasan dengan hutan konservasi di bawah kewenangan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ini.
"Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini, " tuturnya.
Baca juga: Luhut Minta Haris Azhar Cek ke KPK Soal Tambang Miliknya di Papua
Kepala Disnakertrans Sumedang Asep Sudrajat katanya diperiksa di Tipiter Polres Sumedang pada Senin (1/11/2021) mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.43 WIB.
Pemeriksaan tersebut terkait keterlibatan Asep Sudrajat dalam aktivitas tambang emas tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) hinga Izin pertambangan rakyat (IPR). Dalam kasus tambang emas ini, Asep diduga mendanai penambangan tersebut.
"Alhamdulillah, barokallohu, saya di-BAP (berita acara pemeriksaan) di Tipiter," kata AS kepada TribunJabar.id melalui sambungan WhatsApp.
Dia mengirimkan foto dinding bertuliskan Polres Sumedang.
Namun, AS mengaku lupa dengan pertanyaan-pertanyaan penyidik yang dilontarkan kepadanya.
"Sendiri saja, tidak pakai kuasa hukum," kata AS menjawab pertanyaan apakah dia melibatkan pengacara.
tambang emas di desa bangbayang
tambang emas di sumedang
Kepala Disnakertrans Sumedang
Asep Sudrajat
Kepala desa bangbayang
Lanjutkan Perjuangan Mohamad Taufik, Bastian Bakal Bantu Ketua RT Riang Lawan Pemilik Ruko di Pluit |
![]() |
---|
Jokowi Disebut Sakit Hati dengan PDIP Hingga Pilih Dukung Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Heboh Soal Formula E, PSI Minta PJ Gubernur DKI Fokus, Sebut Pelayanan Masyarakat Lebih Penting |
![]() |
---|
Ceritakan Momen Tandukan Zidane ke Pemain Timnas U-16, Marco Materazzi: Eric Abidal Tahu Semuanya |
![]() |
---|
Rayakan Ultah Bareng Pemain Legenda Dunia, Erick Thohir Ingin Indonesia Berprestasi di Internasional |
![]() |
---|