Pengadaan Kaca Cembung Belum Maksimal, Syafrin Meminta Maaf Kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta
Dalam kesempatan itu, Syafrin juga meminta maaf kepada anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta karena pengadaan kaca cembung yang belum maksimal.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 berdampak pada alokasi anggaran di Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun gagal membeli kaca cembung dan speed bump atau jalur kejut di tahun anggaran 2020 dan 2021 terkena kebijakan refocusing anggaran. Demikian diungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Suafrin Liputo.
“Terkait kaca cembung dan speed bump, seperti kita ketahui sejak tahun 2020 dan 2021 kemarin, itu kami terpaksa melakukan refocusing karena menyesuaikan dengan kontraksi ekonomi yang dialami Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Syafrin saat rapat KUA-PPAS untuk APBD 2022 dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (2/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Syafrin juga meminta maaf kepada anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta karena pengadaan kaca cembung yang belum maksimal.
Sebagai contoh pemasangan kaca cembung di wilayah Jakarta Barat memakai kaca bekas. Namun demikian, Dishub DKI akan mengupayakan kaca cembung bekas itu diperbaiki sehingga layak dipasang.
Syafrin juga telah menampung aspirasi masyarakat yang diperoleh anggota Komisi B ketika melaksanakan reses dengan konstituen mereka.
“Dengan persetujuan anggota dewan hari ini, untuk anggaran 2022 seluruh anggaran untuk akomodasi reses rekan-rekan anggota dewan akan kami penuhi,” ujarnya.
Baca juga: APBD Perubahan 2020 Turun Rp 24,7 Triliun Dampak Refocusing Penanganan Covid-19
Syafrin mengakui, pihaknya juga mengajukan dana tambahan untuk kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) bagi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Anggaran PSO untuk Transjakarta harus ditambah karena kebutuhannya sekitar Rp 4,5 triliun.
“Alokasi di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) DKI Jakarta hanya Rp 3,2 triliun, sehingga kekurangannya adalah Rp 1,2 triliun. Jika ternyata ditetapkannya hanya Rp 3,2 triliun, maka Rp 1,2 triliun akan menjadi utang silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) pada tahun depan,” jelasnya.
Sementara itu terkait pengadaan bus sekolah, kata dia, akan digunakan untuk mengganti bus-bus yang dianggap usianya sudah tua.
Hal ini sebagaimana dengan Perda DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi, bahwa usia bus dalam kota itu maksimal 10 tahun.
“Tentu Jakarta menjadi promotor untuk bisa mengimplementasikan Peraturan Daerah yang menjadi komitmen kita bersama,” ungkapnya.
Seperti diketahui, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Sutikno menyoroti porsi anggaran untuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terlalu gemuk dibanding suku dinas di enam wilayah. Dari anggaran yang diajukan hingga Rp 10 triliun, sekitar Rp 8 triliun dialokasikan untuk dinas.
Baca juga: Pemprov DKI Bahas Rencana Refocusing Anggaran dengan DPRD DKI
“Sementara suku dinas di wilayah hanya mendapatkan anggaran sekitar Rp 31 miliar sampai Rp 36 miliar, tergantung kebutuhan dari sudin tersebut,” ujar Sutikno pada Selasa (2/11/2021).
Sutikno mengatakan, porsi anggaran untuk suku dinas di wilayah perlu diperbesar karena menyangkut dengan aspirasi warga.
Dia mencontohkan ketika reses, dewan kerap mendapat keluhan dari masyarakat tentang minimnya keberadaan kaca cembung di beberapa sudut jalan yang berada di titik buta (blind spot).
Minimnya kaca cembung membuat pengendara rentan mengalami kecelakaan. Selain itu, warga juga meminta perlu adanya jalur kejut (speed bump) supaya pengendara menurunkan laju kecepatannya di beberapa ruas jalan tertentu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kepala-dinas-perhubungan-dki-jakarta-syafrin-liputo-psbb-jakarta.jpg)