Senin, 13 April 2026

APBD Perubahan 2020 Turun Rp 24,7 Triliun Dampak Refocusing Penanganan Covid-19

Anggaran itu turun sekitar Rp 24,72 triliun dari APBD murni 2020 yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 87,95 triliun

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Warta Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di DPRD DKI Jakarta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan DKI Jakarta tahun 2020 senilai Rp 63.232.806.186.085 akhirnya disepakati pada Senin (16/11/2020).

Anggaran itu turun sekitar Rp 24,72 triliun dari APBD murni 2020 yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 87,95 triliun, karena adanya refucosing anggaran untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan dokumen Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD 2020 antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta.

“Alhamdulillah pembahasan APBD-P sudah tuntas. Insya Allah kami akan bisa melaksanakan di 1,5 bulan terakhir ini. Dan seluruh rencana kegiatan dan catatan-catatan yang tadi ada akan menjadi bahan untuk penyusunan perbaikan ke depan,” ujar Anies usai Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (16/11/2020).

Baca juga: Dibekali Kegiatan Bertanam, Beternak, dan Wirausaha Agar Ketika Pensiun 926 ASN Tetap Percaya Diri

Baca juga: 10 Pejabat BPN Dicopot Terkait Sengketa Tanah, Haris Azhar: Kejar Pihak di Balik Abdul Halim

Anies menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota DPRD. Terutama atas kecermatan, ketelitian dan kesungguhan mereka dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi Raperda Perubahan APBD 2020.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan. Rekomendasi dan pendapat mereka akan menjadi catatan penting bagi Pemprov DKI Jakarta.

Dengan persetujuan dewan atas perubahan APBD 2020, DKI berharap, dapat terus saling bersinergi memfokuskan dan mengoptimalkan terkait penanganan dan peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan warga akibat virus corona. Tak kalah penting, penanganan resesi ekonomi untuk menjaga dunia usaha tetap hidup serta penyedia jaring pengaman sosial juga menjadi hal utama.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini menggaris bawahi pentingnya menjaga, menumbuhkan dan mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Ni Nyoman Martini, Anggota DPRD Partai Gerindra Meninggal Dunia di Kamar Hotel, Baju-baju Berserakan

Baca juga: PM Inggris Boris Johnson Lakukan Isolasi Mandiri Setelah Kontak Dekat dengan Pasien Covid-19

“Sekali lagi eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan, yang telah memberikan persetujuan terhadap Perda APBD Perubahan 2020,” jelas Anies.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, penyesuaian anggaran itu juga berdampak pada target pendapatan daerah, yang semula ditetapkan Rp 82,19 triliun menjadi Rp 57,06 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah dari Rp 79,61 triliun menjadi Rp 58,78 triliun.

“Total Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 63.232.806.186.085,” kata Abdul Aziz saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar DPRD DKI Jakarta.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved