Ditebas Samurai dan Celurit Oleh Pelaku Tawuran, Kartsui Tewas Mengenaskan di Gang
Seorang pria tewas di Tapos, Depok, Jawa Barat usai ditebas samurai dan celurit oleh sekelompok pria yang akan tawuran.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Max Agung Pribadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pria tewas di Tapos, Depok, Jawa Barat usai ditebas samurai dan celurit.
Pria yang kerap dipanggil Kartsui itu tewas di tangan lima pria dan satu bocah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa peristiwa yang ditangani Resmob Unit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu terjadi 23 Oktober 2021 lalu.
Baca juga: 7 Orang yang Terlibat Tawuran di Tanah Abang Ditangkap Polisi dan Jalani Tes Urine.
Awalnya enam pria inisial FTH, D, PN, MI, IAD, dan ADP melakukan tawuran di Pasar Musi, Sukamaju, Tapos, Depok, Jawa Barat.
Kemudian seorang lawan para pelaku bernama Kartsui meneriaki para pelaku dan menantang pelaku.
"Korban berteriak untuk menantang para pelaku. Kemudian para pelaku nggak terima dan mencari korban," jelas Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021).
Kata Yusri, para tersangka berusaha mengepung korban di sebuah gang.
Baca juga: Ditebas Samurai Lima Pria dan Seorang Bocah, Kartsui Meregang Nyawa di Dalam Gang
Satu dari para pelaku inisial IAD membawa sebuah pedang panjang.
Saat bertemu korban, IAD dan seorang pelaku di bawah umur ADP langsung membacok korban dengan samurai.
Selain mengeroyok dan membacok korban, para pelaku juga merampas handphone korban.
"Jadi enam pelaku melakukan pengeroyokan menggunakan celurit dan samurai. Hal itu mengakibatkan korban meninggal dunia dan handphonenya juga diambil lalu pelaku melarikan diri," tuturnya.
Tiga hari usai peristiwa naas tersebut, enam pelaku diringkus pada 26 Oktober 2021.
Ketiganya dijerat pasal berbeda-beda mulai dari Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan, Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca juga: Tawuran Maut Geng Motor di Cikarang Pusat, Seorang Remaja Tewas Disabet Celurit
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara tergantung peran masing-masing karena ada yang bertugas jadi joki, yang membacok, dan mengambil barang korban, juga anak di bawah umur ada yang ikut terlibat," tutur Yusri.