SIM Keliling
JADWAL Layanan SIM Keliling Jakarta Kamis 28 Oktober 2021 Ada di Lima Lokasi
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling bagi yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Kamis (28/10/2021) hari ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Hari ini, Kamis (28/10/2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) .
Seperti biasa, layanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di DKI Jakarta telah turun level dari level 3 ke level 2, namun masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker saat keluar rumah.
Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung, Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung
Jakarta Selatan:
-. Kampus Trilogi Kalibata
- Bawah Layang Transjakarta, Jalan M Saidi Raya, Petukangan
Jakarta Barat : Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.
Baca juga: UPDATE Prakiraan Cuaca Kamis 28 Oktober 2021, BMKG: Jakarta Berpotensi Terjadi Banjir
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca juga: Wagub Ariza Nilai Turunnya Harga Tes PCR Dapat Percepat Penurunan Penyebaran Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gerai-sim-di-mal1.jpg)