Kabar Artis

Rezky Aditya Mangkir Sidang Perkara Anak, Wenny Ariani Hadirkan Saksi Orang Tua di Pengadilan

Pemain sinetron Rezky Aditya kembali tidak hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (27/10/2021).

Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Wenny Ariani (kanan) saat mengadiri sidang gugatan perdata terhadap pemain sinetron Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (27/10/2021). Rezky Aditya kembali tidak hadir di ruang sidang perkara anaknya. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemain sinetron Rezky Aditya kembali tidak hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (27/10/2021).

Rezky Aditya terus mangkir saat sidang gugatan perdata yang diajukan Wenny Ariani terkait pengakuan anak perempuannya yang kini berusia 8 tahun.

Rezky Aditya hanya mewakilkan kehadirannya melalui kuasa hukumnya.

Rezky Aditya saat ditemui di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Rezky Aditya saat ditemui di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Agenda sidang Rabu sore tadi adalah pemeriksaan saksi terkait pelanggaran hukum yang dilakukan suami pemain sinetron Citra Kirana itu.

"Ada dugaan pelanggaran hukum yang dibuat Rezky Aditya," kata Rusdianto, kuasa hukum Wenny Ariani, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu.

Orang tua Wenny Ariani ikut dihadirkan sebagai salah satu saksi yang memberikan keterangan didepan majelis hakim.

Baca juga: Wenny Ariani Lapor Polisi hingga Gugat ke Pengadilan Setelah Rezky Aditya Menolak Melakukan Tes DNA

Baca juga: Rezky Aditya Menolak Tes DNA, Wenny Ariani Laporkan ke Polisi dan Gugat Perdata ke Pengadilan

"Anak saya salah, tapi cucu saya tidak bersalah. Itu yang saya perjuangkan," kata Dewi, ibunda Wenny Ariani.

Terkait hasil sidang, kuasa hukum Rezky Aditya tidak bersedia berkomentar.

Selain menggugat perdata ke pengadilan, Wenny Ariani juga melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021.

Wenny Ariani (kanan) saat mengadiri sidang gugatan perdata terhadap pemain sinetron Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (27/10/2021). Rezky Aditya kembali tidak hadir di ruang sidang perkara anaknya.
Wenny Ariani (kanan) saat mengadiri sidang gugatan perdata terhadap pemain sinetron Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (27/10/2021). Rezky Aditya kembali tidak hadir di ruang sidang perkara anaknya. (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)

Hal tersebut dilakukan Wenny Ariani demi anak perempuannya, buah kisah cintanya bersama Rezky Aditya.

Wenny Ariani melaporkan ke polisi hingga menggugat ke pengadilan setelah Rezky Aditya menolak melakukan tes DNA.

Tes DNA diajukan Wenny Ariani untuk membuktikan bahwa anak perempuannya itu adalah anak kandung Rezky Aditya.

Baca juga: Tidak Pernah Lelah Berjuang, Wenny Ariani Hanya Ingin Anak Perempuannya Diakui Rezky Aditya

Baca juga: Rezky Aditya Disebut Tidak Pernah Beri Nafkah Untuk Anak Perempuannya Sejak Dilahirkan Wenny Ariani

Sementara Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditia ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penelantaran anak.

Wenny Ariani menganggap Rezky Aditia menelantarkan anaknya sejak dilahirkan hingga kini berusia delapan tahun.

"Persoalan ini murni tentang anak. Anak yang ditelantarkan ayahnya," kata Rusdianto.

Wenny Ariani disela melaporkan pemain sinetron Rezky Aditya terkait dugaan pelantaran anak di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam.
Wenny Ariani disela melaporkan pemain sinetron Rezky Aditya terkait dugaan pelantaran anak di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Wenny Ariani sudah memberi pilihan ke Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA, yakni sukarela melalui Pengadilan Negeri Tangerang atau upaya paksa.

"Namun terlapor (Rezky Aditya) masih berupaya bersembunyi dibalik 'daun ilalang'," kata Rusdianto.

"Dia (Rezky Aditya) tidak mau melakukan tes DNA karena takut jati dirinya terbuka," lanjutnya. (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved