Kabar Artis
Rezky Aditya Menolak Tes DNA, Wenny Ariani Laporkan ke Polisi dan Gugat Perdata ke Pengadilan
Sebelum mengadukan ke polisi, Wenny Ariani juga menggugat perdata Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang terkait anaknya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wenny Ariani melaporkan pemain sinetron Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 18 Agustus 2021.
Rezky Aditya dituding melakukan pelantaran anak Wenny Ariani sejak 8 tahun lalu.
Anak perempuan itu dilahirkan Wenny Ariani buah hubungan cintanya dengan Rezky Aditya.

Saat ini Rezky Aditya telah menikah bersama Citra Kirana dan memiliki seorang anak.
Sebelum mengadukan ke polisi, Wenny Ariani juga menggugat perdata Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Wenny Ariani menuntut Rezky Aditia mengakui anaknya sebagai anak kandungnya.
Baca juga: Tidak Pernah Lelah Berjuang, Wenny Ariani Hanya Ingin Anak Perempuannya Diakui Rezky Aditya
Baca juga: Rezky Aditya Dilaporkan Wenny Ariani ke Polisi, Dituding Telah Melakukan Penelantaran Anak
"Dia (Rezky Aditya) menolak melakukan tes DNA. Maka, saya ambil langkah hukum ini," kata Wenny Ariani di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam.
Saat ini laporan pidana dan gugatan perdata terhadap Rezky Aditya itu digelar bersamaan.

Ketika sidang gugatan perdata digelar, Rezky Aditya hanya diwakilkan kuasa hukumnya.
"Semua ini saya lakukan karena dia (Rezky Aditya) tidak mau tes DNA," kata Wenny Ariani.
Rusdianto Matulatuwa, pengacara Wenny Ariani, menyatakan, kliennya melaporkan Rezky Aditya terkait kasus dugaan penelantaran anak.
Baca juga: Rezky Aditya Disebut Tidak Pernah Beri Nafkah Untuk Anak Perempuannya Sejak Dilahirkan Wenny Ariani
Baca juga: Mediasi di Pengadilan Tidak Berhasil, Rezky Aditya Menolak Mengakui Anak Perempuan Wenny Ariani
Rezky Aditia diduga menelantarkan anaknya yang lahir atas hubungan asmaranya dengan Wenny Ariani pada delapan tahun lalu.
"Ada upaya dari klien saya memberi kesempatan ke terlapor untuk supaya menjalankan tugas hak dan kewajibannya," ujar Rusdianto Matulatuwa. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)