Kecelakaan Bus Transjakarta, Pemprov DKI Tanggung Pengobatan Korban Luka-luka

Pemprov DKI Jakarta akan bertanggungjawab sampai tahap penyembuhan korban luka akibat tabrakan bus Transjakarta.

Warta Kota/ Muhamad Fajar Riyandanu
Proses evakuasi jenazah sopir bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan beruntun di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin pagi 

Ariza juga mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya terdapat 37 korban luka-luka dan dua

orang meninggal dunia.

Kendati demikian, Ariza juga mengatakan akan memanggil pihak Transjakarta. Dalam hal ini ia akan

mengevaluasi peristiwa kecelakaan hari ini.

"Pertama kita harus perhatikan korban nya dulu yang meninggal yang luka-luka. Nanti yang kedua baru

kita evaluasi ya nanti," jelasnya.

Sebagai informasi,dua armada Transjakarta milik operator Bianglala Metropolitan dengan nomor body

BMP 211 dan BMP 240 mengalami kecelakaan saat melintas di sekitar wilayah MT Haryono, Jakarta

Timur.

"Dalam proses penanganan di lapangan, kami berkoordinasi langsung dengan pihak Polda Metro Jaya,"

ucap Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi pada keterangan tertulisnya, Senin (25/10/21).

Untuk saat ini penumpang yang menjadi korban kecelakaan sudah dibawa ke rumah sakit terdekat

untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.

"Petugas kami terus mendampingi korban, baik dari proses evakuasi hingga penanganan di rumah sakit

dan memastikan mereka mendapatkan pelayanan terbaik," ucapnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved