Kecelakaan Bus Transjakarta, Pemprov DKI Tanggung Pengobatan Korban Luka-luka
Pemprov DKI Jakarta akan bertanggungjawab sampai tahap penyembuhan korban luka akibat tabrakan bus Transjakarta.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti |
Ariza juga mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya terdapat 37 korban luka-luka dan dua
orang meninggal dunia.
Kendati demikian, Ariza juga mengatakan akan memanggil pihak Transjakarta. Dalam hal ini ia akan
mengevaluasi peristiwa kecelakaan hari ini.
"Pertama kita harus perhatikan korban nya dulu yang meninggal yang luka-luka. Nanti yang kedua baru
kita evaluasi ya nanti," jelasnya.
Sebagai informasi,dua armada Transjakarta milik operator Bianglala Metropolitan dengan nomor body
BMP 211 dan BMP 240 mengalami kecelakaan saat melintas di sekitar wilayah MT Haryono, Jakarta
Timur.
"Dalam proses penanganan di lapangan, kami berkoordinasi langsung dengan pihak Polda Metro Jaya,"
ucap Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi pada keterangan tertulisnya, Senin (25/10/21).
Untuk saat ini penumpang yang menjadi korban kecelakaan sudah dibawa ke rumah sakit terdekat
untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
"Petugas kami terus mendampingi korban, baik dari proses evakuasi hingga penanganan di rumah sakit
dan memastikan mereka mendapatkan pelayanan terbaik," ucapnya.