PPKM Darurat
Dibuka Perdana, Taman Menteng Dikunjungi Lebih dari 150 Orang hingga Siang Ini
Dibuka Perdana, Taman Menteng Dikunjungi Lebih dari 150 Orang hingga Siang Ini. Berikut Selengkapnya
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Seiring dengan terkendalinya covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka sebanyak 59 lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada hari ini, Sabtu (23/10/21).
Salah satunya Taman Menteng yang terletak di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Pantauan wartakotalive.com, berdasarkan data yang dimiliki petugas hingga sekiranya pukul 12.30 WIB sebanyak 150 orang sudah berkunjung ke kawasan Taman Menteng, Jakarta Pusat.
Sebelum pengunjung masuk ke kawasan Taman Menteng, pengunjung diharuskan mengisi buku tamu sesuai dengan identitas yang dimiliki.
Selanjutnya, pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi atau JAKI dan dicek suhu tubuh serta mencuci tangan.
Tak hanya warga Ibu Kota saja yang antusias, namun pengunjung dari daerah luar DKI Jakarta pun turut menyambut baik adanya pembukaan RTH seperti dari daerah Depok dan Tanggerang.
Baca juga: Beri Semangat Prajurit TNI-Polri di Papua, Kapolri: Pengabdian Terbaik Kepada Bangsa
Nampak beberapa keluarga membawa anak-anak mereka untuk sekedar bermain di lapangan yang luas atau berswafoto.
Namun untuk playground dan tempat kebugaran outdoor masih ditutup sementara. Jadi, untuk anak-anak hanya bisa bermain atau berlarian di sekitar dilapangan.
Kepala Seksi Taman Kota Bidang Pertamanan DKI Jakarta, Muhammad Ali mengatakan bahwa pengunjung dapat menunjukkan sertifikat vaksin yang ada diaplikasi PeduliLindungi atau JAKI.
Baca juga: Erix Soekamti Kampanye Music for Adventure, Galang Dana Untuk Konservasi Orang Utan di Kalimantan
"Ya, selain menunjukkan sertifikat vaksin pengunjung juga dilakukan cek suhu tubuh, cuci tangan, tetap memakai masker, dan tidak berkerumun," ucap Ali kepada Wartakotalive.com di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/10/21).
Lanjutnya, kata Ali, para petugas juga akan selalu mengimbau melalui pengeras suara agar para pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan tidak lengah.
Tak hanya itu, bagi orangtua yang membawa anak mereka ke Taman juga harus selalu mendampingi.
Sebagian informasi,seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2, sebanyak 59 Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta dibuka mulai Sabtu (23/10/21).
Kabar baik tersebut diungkapkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta melalui Instagram resminya @tamanhutandki.
Baca juga: Minta Pemerintah Cabut Kebijakan Wajib Tes PCR, YLKI: Kenapa Cuma untuk Transportasi Udara?
Diketahui, pembukaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini berdasarkan SK Kadis Distamhut nomor 263 tahun 2021.
Pembukaan RTH dilakukan mulai tanggal
23 Oktober sampai 1 November 2021.
Adapun ketentuan mengunjungi RTH sebagai berikut :
• Pengunjung akan dibatasi sesuai daya tampung RTH dengan maksimum 25% dari pengunjung harian RTH normal.
• Wajib memakai masker standar kesehatan dan dianjurkan membawa handsinitizer.
• Melakukan cek suhu tubuh dan suhu tubuh normal di bawah 37 derajat celcius.
• Mencuci tangan sesuai prosedur yang dianjurkan
Mengikuti arah tempuh yang sudah ditentukan dan selalu bergerak.
• Menjaga jarak aman dengan pengunjung lainnya minimal 2 meter dan tidak berkerumun
‐Selalu menjaga area kebersihan taman dan membuang sampah pada tempatnya.
• Jam operasional aman pukul 07.00-17.00 WIB.
• Wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi atau JAKI atau menunjukan bukti vaksin untuk memasuki lokasi ruang terbuka hijau
• Anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk lokasi ruang terbuka hijau dengan syarat didampingi oleh orangtua.
Namun demikian, walau belum semua taman dan hutan kota dibuka. Tetapi jika masyarakat mematuhi prosedur serta protokol kesehatan, secara bertahap nantinya akan lebih banyak taman yang akan dibuka.
"Kami harap dengan terbukanya kembali taman, Teman Taman dapat menemukan ketenangan di ruang terbuka bersama alam," demikian informasi yang dikutip Wartakotalive.com.
Tetap menjaga kesehatan serta keselamatan diri sendiri dan orang disekitar dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan prosedur tetap dalam RTH. (m27)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/suasana-taman-menteng-kecamatan-menteng-jakarta-pusat-pada-sabtu-231021.jpg)