Data KPAI Dibobol Peretas, Senator: Tidak Patut Dipandang Enteng
Masalah keamanan siber, kata ART, termasuk keamanan basis data, telah menembus seluruh departemen dan fungsi organisasi.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Data laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diketahui diretas dan dicuri orang tak bertanggung jawab. Adanya skandal kebocoran data siber ini membuat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau Senator Abdul Rachman Thaha alias ART angkat bicara.
"Dari studi yang saya lakukan di beberapa negara, saya memperoleh pelajaran penting. Intinya, risiko siber tidak lagi sebatas masalah keamanan informasi. Keamanan siber bukan lagi urusan satu unit kerja tertentu saja," kata ART kepada Wartakotalive.com, Sabtu (23/10/2021).
Masalah keamanan siber, kata ART, termasuk keamanan basis data, telah menembus seluruh departemen dan fungsi organisasi. "Dari situlah saya tandaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga negara harus sangat serius memperhatikan masalah risiko siber tersebut," kata ART yang merupakan anggota Komite I DPD RI itu.
Dengan cara pandang seperti itu, menurutnya sehubungan berita kebocoran data KPAI, maka patut diperiksa seberapa jauh Ketua KPAI punya pemahaman tentang kerahasiaan data di kantornya serta seperti apa langkah-langkah yang sudah dilakukannya guna menjaga data itu.
Baca juga: Kapolsek Mesum ke Anak Tersangka di Sulteng, Senator: Jangan-jangan Ia Pengguna Narkoba atau Miras
Baca juga: Senator: Smackdown Brigadir NP Mengerikan, Bayangan Saya Korban Lumpuh, Gegar Otak atau Koma
"Apabila Ketua KPAI selama ini lalai dan tidak pernah melakukan langkah pengamanan apa pun terhadap basis data mereka, apalagi jika taken for granted atau sengaja mengecilkan nilai keseriusan pemeliharaan data, maka nampaknya Ketua KPAI belum memiliki trait kepemimpinan yang memadai di masa serba teknologi siber seperti sekarang," paparnya.
ART mengatakan Jajaran petinggi KPAI harus buka suara, data apa yang dicuri peretas. "Juga, apa keseriusan dampak akibat porak-porandanya sistem keamanan siber KPAI tersebut. Masyarakat harus diberi tahu agar bisa mengambil langkah antisipasi," katanya.
Juga, ketika UU Perlindungan Anak memuat pasal bahwa KPAI dapat 'menegur' kementerian, ART mengaku tidak menemukan ketentuan bahwa kementerian terkait pun dapat 'menegur' KPAI. "Padahal, kebocoran data tersebut sama sekali tidak patut dipandang enteng," ujarnya.
"Terbersit pemikiran saya bahwa jangan-jangan Dewan Etik KPAI perlu diaktifkan lagi. Bahkan karena UU menetapkan adanya sanksi pidana bagi pengekspos data sensitif tentang anak, maka patut ditinjau seberapa jauh mekanisme pidana juga relevan dijalankan sebagai respon atas situasi yang memalukan sekaligus mencemaskan di KPAI itu," kata ART.
Baca juga: Database KPAI dan Bank Jatim Dibobol, Data Pribadi Masyarakat Bebas Diperjualbelikan di RaidForums
Kejadian yang dialami KPAI menurut ART menambah panjang kasus kebocoran data di kementerian dan lembaga yang seharusnya dijamin pemerintah. "Kerja lembaga-lembaga intelijen dalam menyikapi skandal-skandal kebocoran data siber yang seharusnya confidential, ingin saya pertanyakan," ujarnya. (bum)