Virus Corona

Lula Kamal: Kalau Molnupiravir Terbukti Jadi Anti Virus Covid-19, Pandemi Selesai

Hidup berdampingan dengan Covid-19 pun kini menjadi resolusi berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

Handout /Merck & Co,Inc./AFP|Kena Betancur/GETTY IMAGES NORTH AMERICA/AFP
Merck memproduksi Molnupiravir, obat yang bisa menurunkan risiko rawat inap dan kematian akibat Covid-19 hingga 50 persen pada pasien komorbid yang baru didagnosis. 

Hasil interim uji klinik fase 3 ini kabarnya akan diproses untuk kemungkinan izin edar dalam bentuk Emergency Use of Authorization (EUA) ke BPOM Amerika Serikat (US-FDA), yang tentu nanti akan menilai semua data dan kelayakan.

Pada April 2021, uji klinik obat Molnupiravir ini pada pasien yang dirawat di rumah sakit dihentikan, karena tidak menunjukkan hasil yang baik pada pasien yang sudah masuk rumah sakit.

Sehingga, waktu itu diputuskan penelitian diteruskan hanya pada mereka yang belum masuk rumah sakit, yang hasilnya baru diumumkan pada 1 Oktober 2021. (Fitri Wulandari)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved