Pemulihan Ekonomi Masa Pandemi dengan Pemberdayaan Pekerja Perempuan
"Peningkatan kesadaran tentang peran perempuan dan perlindungan perempuan dalam angkatan kerja menjadi sangat penting
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pekerja perempuan adalah kelompok yang rentan selama pandemi.
Dibutuhkan kebijakan untuk memberikan perlindungan pemberdayaan kepada perempuan dalam angkatan kerja untuk mendukung pemulihan ekonomi selama masa pandemi.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono mengatakan, diperlukan langkah-langkah untuk meningkatkan peran dan perlindungan angkatan kerja perempuan dalam memulihkan perekonomian di masa pandemi.
"Peningkatan kesadaran tentang peran perempuan dan perlindungan perempuan dalam angkatan kerja menjadi sangat penting, mengingat perempuan merupakan salah satu kelompok rentan yang perlu ditingkatkan peran dan perlindungannya," ujarnya seperti dikutip dari keterangannya, Rabu (20/10/2021).
Menurut laporan ILO, pekerja perempuan di kawasan Asia-Pasifik telah terkena dampak krisis secara tidak proporsional, yaitu, kehilangan pekerjaan yang lebih besar daripada laki-laki.
Baca juga: Akhir Pekan Ini Taman Margasatwa Ragunan Kembali Buka, Ini Syarat Masuknya
Sebagian besar perempuan di kawasan Asia-Pasifik bekerja di sektor-sektor yang sangat terpengaruh oleh krisis.
Menurut ILO, 297 juta perempuan bekerja di sektor berisiko tinggi pada tahun 2019 di Asia dan Pasifik, setara dengan 43,3 persen pekerjaan perempuan.
Sementara itu berdasarkan survei tenaga kerja nasional, kondisi pasar tenaga kerja di Indonesia saat ini mengalami pelemahan.
Penyerapan tenaga kerja di pasar tenaga kerja turut mengalami penurunan. Diperkirakan 2.228.561 pekerja kehilangan pekerjaan dan tingkat pengangguran meningkat sekitar 1,32 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Untuk itu dibutuhkan rumusan untuk memberdayakan dan melindungi tenaga kerja perempuan yang menjadi semakin rentan selama krisis pandemi.
Di sisi lain, Kemnaker juga mendorong terciptanya perlindungan dan rasa aman dalam pemenuhan hak bagi para pekerja perempuan. Untuk itu, serikat pekerja atau buruh diminta untuk terus melakukan dialog dengan manajemen perusahaan terkait hal tersebut.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 20 Oktober 2021: 1.207 Pasien Sembuh, 914 Orang Positif, 28 Meninggal
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, diskusi dan komunikasi para pekerja perempuan dengan manajemen harus terus dilakukan.
Hal itu, kata dia, penting untuk membangun budaya zero tolerance for harassment, guna terwujudnya kenyamanan bekerja bagi perempuan.
Menurutnya dialog sosial akan sangat berpengaruh dan memberikan manfaat bagi inklusivitas pekerja perempuan di dunia kerja.
Anwar menyebut para pekerja perempuan kerap kali mendapatkan bentuk kekerasan atau pelecehan seksual, baik verbal maupun nonverbal. Pemerintah menegaskan, kejadian atau kasus tersebut tidak boleh terjadi lagi.