Tipu Korban Dengan Modus Investasi Bodong, Wanita Mantan Teller Bank Raup Rp 1,28 Miliar
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, tersangka PAN meraup keuntungan sebanyak itu dari tujuh korban.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penipuan investasi bodong dengan menyasat sejumlah perusahaan di Jakarta Barat, yakni perempuan berinisial PAN (28), diketahui sudah meraup keuntungan sebesar Rp, 1,28 Miliar.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, tersangka PAN meraup keuntungan sebanyak itu dari tujuh korban atau perusahaan.
"Dan untuk riwayat pekerjaan dari tersangka ini pernah bekerja di suatu Bank sebagai teller," ujar dia di Mapolres Selasa (19/10/2021).
Tersangka sejauh ini menjalankan inverstasi bodong hanya seorang diri dan logo Maybank yang dipalsukan ia ambil dari google.
Kemudian ia mendatangi percetakan untuk membuat dokumentasi investasi bodong dan kartu nama palsu dengan jabatan brand manager Maybank.
"Tersangka membuat sendiri kemudian diberikan kepada korban untuk diisi seolah-olah ini benar," katanya.
Tersangka memberikan penawaran investasi berupa emas satu gram kepada korban yang berinvestasi sebesar Rp, 10 juta.
Sejumlah program hadiah juga diberikan kepada korban seperti christmas gift, THR Maybank dan sebagainya.
Bismo memastikan tidak ada keterlibatan dari pihak Maybank karena pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan saksi dari Maybank.
"Di antara korban ada yang pernah mendapatkan emas satu gram, tapi itu sebagai upaya meyakinkan korban, setelah itu tidak ada lagi," tuturnya.
Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan penjara selama empat tahun penjara.
Sebelumnya, Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap perempuan berinisial PAN (28) di Aparteman kawasan Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2021) kemarin.
Ia ditangkap atas kasus investasi bodong dengan menyasar para korbannya adalah sejumlah perusahaan besar.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, modusnya pelaku mendatangi perusahaan menawarkan investasi bodong dengan keuntungan sebesar tujuh sampai 11 persen pertiga bulan.
Pelaku juga mencatut dokumen Maybank dan untuk meyakinkan korbannya saat deposit Rp, 10 juta, korban diberi emas satu gram.
Pelaku mengaku memiliki jabatan di Maybank adalah Brand Manager bank swasta tersebut dan membuat kartu nama palsu.
"Kasus ini terjadi pada 2018, kemudian di laporkan pada 2019 dan kami terus melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap," ujar dia, Selasa (19/10/2021).(m26)