Tawuran

Polres Metro Jakarta Pusat Temukan Fakta Remaja yang Tawuran di Menteng Gunakan Narkoba Jenis Sabu

Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menemukan fakta mengejutkan, ternyata para remaja yang terlibat tawuran di Menteng pada mengonsumsi narkoba.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/miftahulmunir
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto memaparkan fakta remaja yang tawuran di Menteng kerap gunakan narkoba. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus tawuran yang terjadi di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat bukan baru pertama kali terjadi.

Selama tawuran di sana terjadi, baru kali ini ada korban hingga meninggal dunia berinisial MF (15).

MF meninggal usai menerima luka dibeberapa bagian tubuhnya seperti di punggung tengah bawah, pundak sebelah kiri dan leher.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, para pelaku tawuran yang membacok korban saat itu dalam pengaruh narkoba jenis sabu.

Baca juga: Sejumlah Instansi Dipastikan Umumkan Hasil SKD CPNS 2021 Lebih Dulu

Selain narkoba, pelaku juga terpengaruh dengan minuman kerasa atau alkohol dan pil koplo.

Sehingga kedua pelaku berinisial J(16) dan P(17) tidak memiliki rasa takut untuk menghabisi nyawa korban.

"Tawuran ini selalu dipengaruhi oleh narkoba, saya katakan selalu," ujarnya, Selasa (19/10/2021).

Kedua pelaku sudah dilakukan tes urine oleh anggota Polsek Metro Menteng dan dinyatakan positif sabu.

Ia pun menyayangkan saat ini peredaran narkoba di Jakarta Pusat sudah menyasar ke anak-anak generasi penerus Bangsa.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku sebelum tawuran mereka menggunakan sabu, pil dan minuman keras," jelasnya.

Setyo mengaku bakal terus mendalami narkoba yang didapat dari kedua pelaku di bawah umur.

Baca juga: Kepala BNN Ungkap 80 Persen Pasokan Narkotika di Tanah Air Masuk dari Jalur Laut

Karena harga sabu tentunya tidak akan mudah dibeli oleh anak berusia belasan tahun dan dia menduga ada dalang dari peredaran narkoba ke para remaja.

"Kita tidak akam henti-hentinya melakukan pengungkapan peredaran narkoba," ucap dia.

Sebelumnya, Polsek Metro Menteng menciduk dua orang pelaku tawuran berinisial J(16) dan P (17) yamg menewaskan korban berinisial MF (15) di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat Minggu (17/10/2021) dini hari.

Penangkapan pelaku ini kurang dari 12 jam setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Menteng.

Menurut Setyo, kasus tawuran itu berawal dari kelompok korban yang menantang kelompok pelaku di sosial media.

Kemudian kedua kelompok remaja ini melakukan janjian tawuran di sosial media menggunakan senjata tajam.

"Ini sungguh tragis dan ironis, di masa pandemi ini masyarakat belum sadar masih suka berkumpul," katanya.

Baca juga: Polsek Pesanggrahan Selidiki Pria yang Melakukan Masturbasi di Jok Sepeda Motor

Kasus tawuran di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat yang melibatkan anak remaja ternyata selalu dalam pengaruh narkoba jenis sabu.

Polres Metro Jakarta Pusat kebobolan dengan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan tersebut, apalagi peredarannya menyasar ke remaja.

Padahal peredaran itu berada di wilayah Jakarta Pusat tepatnya di Kecamatan Menteng.

Setyo membantah pihaknya sudah kebobolan dengan peredaran narkoba yang menyasar ke anak di bawah umur.

"Kalau dikatakan Polres Jakarta Pusat kebobolan (peredaran narkoba), tidak," ujarnya.

Setyo justru membanggakan Polres Metro Jakarta Pusat yang sudah mengungkap ratusan kilogram sabu pada April dan Juni 2021 lalu.

Bahkan ungkapan bersama Polda Metro Jaya, jajarannya berhasil mengungkap sabu seberat 1,2 ton sabu.

Namun, peredaran narkoba di sana diakui Setyo menjadi motivasi Polres Metro Jakarta Pusat untuk memberantas peredarannya.

"Kami sangat berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Jakarta Pusat," jelas dia.

Baca juga: Kolaborasi dengan Rinkai dan BMKG, Sandiaga Uno Kembangkan Wisata Sekaligus Mitigasi Bencana

Menurut dia, efek dari penyalahgunaan narkoba di wilayahnya dapat meningkatkan angka kriminalitas.

Seperti yang dialami oleh J (16) dan P(17) melakukan pembacokan kepada MF (15) saat tawuran lantaran terpengaruh narkoba.

Urine kedua pelaku juga dinyatakan positif sabu paska dilakukan penangkapan pada Minggu (17/10/2021) malam.

"Memang kita ketahui, kejahatan narkoba bukan kejahatan biasa, tapi menyangkut transnasional crime dan organisation crime," ucapnya.

Penanganan terhadap penyelahgunaan narkoba juga dinilai sangat serius agar wilayah Jakarta Pusat bebas narkoba.

Pihaknya bakal bekerja keras dan sekuat tenaga melakukan pengungkapan peredaran narkoba.

"Kita akam memberantas penyalahgunaan narkoba maupun peredaran narkoba di Jakarta Pusat," tuturnya.

Baca juga: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kedatangan 15 Pasien Baru dari Luar Negeri, Kondisi Tetap Terkendali

Sebelumnya, Kasus tawuran yang terjadi di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Menteng, Jakart Pusat bukan baru pertama kali terjadi.

Selama tawuran di sana terjadi, baru kali ini ada korban hingga meninggal dunia berinisial MF (15).

MF meninggal usai menerima luka dibeberapa bagian tubuhnya seperti di punggung tengah bawah, pundak sebelah kiri dan leher.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, para pelaku tawuran yang membacok korban saat itu dalam pengaruh narkoba jenis sabu.

Selain narkoba, pelaku juga terpengaruh dengan minuman kerasa atau alkohol dan pil koplo.

Sehingga kedua pelaku berinisial J(16) dan P(17) tidak memiliki rasa takut untuk menghabisi nyawa korban.

"Tawuran ini selalu dipengaruhi oleh narkoba, saya katakan selalu," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved