Kriminalitas
Perusahaan Pinjol di Jakut Ternyata Pekerjakan Ratusan Pegawai, Jalankan Lima Aplikasi Ilegal
Ratusan pegawai itu bekerja di kantor pada siang hari, sementara pada malam hari mereka work from home (WFH).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut perusahaan pinjaman online (Pinjol) di PT ANT Information Consulting ternyata mempekerjakan sekira 170 pegawai.
Diketahui, perusahaan Pinjol tersebut berada di kawasan Komplek Ruko Bukit Gading Indah, Blok H No 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Biasanya di tempat tersebut cukup banyak kalau siang hari. Ada 170-an pegawai, tetapi baru kita amankan ada empat dari lima aplikasi ilegal,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Polres Jakbar Temukan 11 Kantor Pinjaman Online Ilegal, Polisi Tunggu Laporan Korban untuk Menindak
Yusri mengatakan, ratusan pegawai itu bekerja di kantor pada siang hari, sementara pada malam hari mereka work from home (WFH).
Sebelumnya, pihaknya sudah menangkap empat pegawai Pinjol yang menjabat sebagai Debt Collector, Bagian Umum, Supervisor Telemarketing, dan Collecting.
“Ada empat orang yang sudah kami amankan. Memang pada saat itu ada empat (pegawai), yang lain ada kegiatan melalui WFH. Kalau malam hari WFH mereka. Kalau siang baru di kantor,” kata Yusri.
Di bawah perusahaan tersebut, ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal.
Baca juga: Balap Motor Superbike Mandalika Bakal Digelar dengan 25 Ribu Penonton, Segini Harga Tiketnya
Yusri mengatakan, modus mereka sama seperti yang digerebek Pinjol ilegal yang terletak di Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Banten.
Di sana polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
“Masyarakat merasa tersiksa dengan para pelaku-pelaku pinjol yang cukup tinggi bunganya. Ini kegiatan meresahkan,” katanya.
Polda Metro Jaya terus bergerak dalam memberantas kasus pinjol ilegal bersama Polres wilayah setempat.
Baca juga: Alasan Debt Collector Pinjol di Jakarta Utara Tagih Utang Pakai Gambar Asusila: Tekanan dari Atasan
Pengungkapan Pinjol ilegal ini berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan bawahannya untuk menindak tegas pelaku Pinjol ilegal.
Sebab, Pinjol belakangan ini sudah meresahkan masyarakat.
Gertak debitur dengan konten porno
Komplotan Maling Dosa Dua Kali, Gasak Rp 58 Juta dari Brankas Minimarket-Uangnya Buat Main Slot |
![]() |
---|
Aksi Bani Main Tangan Sering Dilihat Anak-anak, Ahli Psikologi Forensik: Perceraian Jalan Keluar |
![]() |
---|
Jika Mediasi Antara Bani dan Balqis Gagal, Ahli Psikologi Forensik: Hilirnya Bisa Berupa Pemenjaraan |
![]() |
---|
Om Jo Punya Hobi Buruk Suka Cabuli Anak-anak TK dan SD, Total Ada 10 Korban Kena Sodomi di Kalasan |
![]() |
---|
Bani Rupanya Sudah Main Tangan Sejak Lama, Pernah Dilaporkan Balqis Tahun 2016 Tapi Berakhir Damai |
![]() |
---|