Sabtu, 25 April 2026

Gubernur Anies Terbitkan Regulasi DKI Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim

Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki RPRKD sesuai rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Twitter Anies Baswedan
Tangapan layar saat Gubernur Anies menunjukkan aktivitasnya bermain bersama ikan peliharaan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan regulasi demi mewujudkan kota yang berketahanan iklim. Regulasi itu adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim (RPRKD).

Berdasarkan keterangannya, Anies mengatakan RPRKD merupakan sebuah regulasi komprehensif yang memuat aksi perubahan iklim dengan mengintegrasikan aksi mitigasi dan adaptasi di Ibu Kota.

Dia mengklaim, Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki RPRKD sesuai rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

“Kemudian untuk pertama kali melalui rencana ini, aksi adaptasi perubahan iklim diatur dalam sebuah produk hukum,” ujar Anies, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Gubernur Anies Ajak Warga Dapatkan Pangan Bersubsidi

Baca juga: Ini Teori dan Trik Gubernur Anies Hadapi Musim Penghujan, Tiga Front dan Tiga Cara

Menurutnya, RPRKD merupaka wujud nyata dari komitmen DKI dan kontribusi aktif dalam pencapaian National Determined Contribution (NDC) Indonesia.

Jakarta, kata dia, melakukan inovasi yang menyeluruh dengan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang diberlakukan secara seimbang.

Hal tersebut mengingat aksi adaptasi perubahan iklim selama ini sering sekali terlupakan. Selain itu, pengarusutamaan isu perubahan iklim dan pembangunan daerah pun menjadi semangat dari perumusan regulasi ini.

“Komitmennya adalah ingin mewujudkan kota Jakarta sebagai kota yang berketahanan iklim, dan kota Jakarta bisa melakukan percepatan pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen,” katanya.

Baca juga: Gubernur Anies: Pejabat Publik Antikritik, di Rumah Saja Urus Burung

Baca juga: Wagub Ariza Enggan Campuri Pertikaian Politik Gubernur Anies dan Ketua DPRD

“Secara ambisius DKI Jakarta juga mampu mengurangi emisi GRK langsung sebesar 50 persen pada tahun 2030, serta net zero emission pada tahun 2050,” lanjutnya.

Secara paralel, Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan adaptasi masyarakat dalam menghadapi bencana iklim dengan tolok ukur mengurangi jumlah kawasan atau area yang termasuk ke dalam kategori rentan dan sangat rentan terhadap bencana iklim.

Sebagai informasi, RPRKD ini juga sesuai dengan Perjanjian Paris, yang menjadi agenda global dari penanganan perubahan iklim.

Dikutip dari Pergub tersebut, maksud RPRKD disusun untuk mengkaji kembali kegiatan lintas sektoral perangkat daerah, yang berpotensi mengakselerasi upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Menilai Bahwa Tim Data dan Medis Penunjang Utama Kontingen DKI di PON Papua

Hal ini dalam rangka menuju pembangunan rendah karbon yang berketahanan iklim dan menganalisis potensi upaya yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan yang mampu memberikan kontribusi pada penanganan perubahan iklim di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Termasuk memformulasikan kembali kontribusi Provinsi DKI Jakarta terhadap pencapaian NDC versi pembaharuan dan menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi pada tingkat global, nasional, dan lokal.

Sedangkan tujuan penyusunan RPRKD ini adalah untuk mengakselerasi upaya aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam rangka mencapai pembangunan rendah karbon yang berketahanan iklim di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Termasuk, mengintegrasikan pembangunan rendah karbon ke dalam proses serta paradigma perencanaan dan pembangunan pada tingkat provinsi serta memberikan kontribusi aktif terhadap penurunan Emisi GRK nasional menuju visi global netralitas emisi (net zero emission) pada tahun 2050. (faf)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved