Dana KJP Plus Cair
Anies Baswedan Kabarkan ke Pemilik KJP Plus Sudah Bisa Mencairkan Dana Tahap 1 Mulai 14 Oktober 2021
Para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mendapat kabar baik, yaitu dana KJP Plus tahap I sudah mulai cair per Kamis (14/10/2021).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR - Para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mendapat kabar baik, yaitu dana KJP Plus tahap I sudah mulai cair per Kamis (14/10/2021).
Hal itu diinformasikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui akun Instagram resminya @aniesbaswedan.
Pada unggahannya itu, Anies menulis bahwa dalam pencairan dana KJP Plus tahap Inya akan dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Tunaikan Janji Ciptakan Pendidikan Berkualitas, Anies Umumkan Pendataan KJP Plus Tahap II 2021
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Dana KJP Plus Tahap 1 Jenjang SD Rp250 Ribu Mulai Cair 13 Agustus
Baca juga: KABAR BAIK, Dana KJP Plus Tahap 1 Jenjang SD Rp250 Ribu Mulai Cair Hari Ini, Jumat 13 Agustus
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap," ucap Anies dalam Instagram resminya @aniesbaswedan yang dikutip Warta Kota, Jumat (15/10/21).
Kendati demikian, Anies mengimbau, bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat memeriksa dan mengikuti (follow) akun resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan lainnya.
"Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," tutupnya.