Dana KJP Plus Cair

Anies Baswedan Kabarkan ke Pemilik KJP Plus Sudah Bisa Mencairkan Dana Tahap 1 Mulai 14 Oktober 2021

Para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mendapat kabar baik, yaitu dana KJP Plus tahap I sudah mulai cair per Kamis (14/10/2021).

Instagram/@aniesbaswedan
Dana KJP Plus tahap I sudah mulai cair per Kamis (14/10/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR - Para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mendapat kabar baik, yaitu dana KJP Plus tahap I sudah mulai cair per Kamis (14/10/2021).

Hal itu diinformasikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui akun Instagram resminya @aniesbaswedan. 

Pada unggahannya itu, Anies menulis bahwa dalam pencairan dana KJP Plus tahap Inya akan dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Tunaikan Janji Ciptakan Pendidikan Berkualitas, Anies Umumkan Pendataan KJP Plus Tahap II 2021

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Dana KJP Plus Tahap 1 Jenjang SD Rp250 Ribu Mulai Cair 13 Agustus

Baca juga: KABAR BAIK, Dana KJP Plus Tahap 1 Jenjang SD Rp250 Ribu Mulai Cair Hari Ini, Jumat 13 Agustus

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap," ucap Anies dalam Instagram resminya @aniesbaswedan yang dikutip Warta Kota, Jumat (15/10/21).

Kendati demikian, Anies mengimbau, bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat memeriksa dan mengikuti (follow) akun resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan lainnya.

"Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," tutupnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved