Rabu, 15 April 2026

Pengemudi BMW Tabrak Polantas Mengaku Panik, Karena Plat Nomor Kendaraan Palsu

Tersangka juga membantu biaya perawatan anggota polisi lalu lintas yang menjadi korban tabrakan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- RI, Pengemudi BMW 320i yang menabrak polisi lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021) dini hari lalu, mengaku panik karena ada patroli Crowd Free Night (CFN) yang membuatnya terpaksa menabrak petugas.

Ia mengira operasi tersebut merupakan razia kepatuhan lalu lintas.

Hal itu dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Selasa (12/10;2021). Argo mengatakan selama tujuh tahun berkendara, RI tak pernah terkena razia.

"Jadi panik. Jadi sih pengemudi ini kan hampir 7 tahun bawa kendaraan memang gak pernah ketemu razia, atau operasi pemeriksaan. Mungkin kebetulan ajah kali ya. Begitu lihat polisi panik, stres," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Tabrak Polantas, Pengemudi BMW 320i Jadi Tersangka dengan Ancaman 5 Tahun Penjara, tapi Tak Ditahan

Baca juga: Bersama Kekasih, Pengemudi BMW Tak Konsentrasi Hingga Tabrak Polantas di Jalan Sisingamangaraja

Apalagi kata Argo, kondisinya sudah pukul 01.30 WIB. Pengendara katanya takut karena plat nomor asli kendaraan belum keluar lantaran mobil yang dikendarai baru dibeli.

Saat ini kata Argo, RI sudah mau mempertanggung jawabkan perbuatannya. Statusnya kini menjadi tersangka dan dikenakan Pasal Pasal 283 Junto Pasal 310 ayat 2 tentang LLAJ.

Tersangka juga membantu biaya perawatan anggota polisi lalu lintas yang menjadi korban tabrakan. Saat ini kondisi korban tambah Argo sudah membaik.

Sebelumnya seorang pengendara mobil sedan BMW B 1157 SSL menabrak anggota polisi lalu lintas (polantas) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021) dini hari.

Baca juga: BMW Seruduk Polantas di Jalan Sisingamangaraja, ITW: Pengemudi Harus Diproses Hukum

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menuturkan polisi yang ditabrak sedang bertugas melakukan pengalihan lalu lintas crowd free night (CFN) pada pelaksanaan PPKM.

“Pada saat terjadinya kecelakaan lalu lintas, pengemudi kendaraan Sedan BMW berpelat nomor B-1157-SSL yang dikemudikan RI melaju dari arah Selatan menuju arah Utara di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan,” ujar Argo.

Sesampainya di jalan itu, tepatnya di depan rumah nomor 67, kata Argo, pengemudi BMW diduga kurang hati-hati dan konsentrasi.

Pengemudi juga mengabaikan perintah petugas polisi berinisial JH yang sedang melaksanakan penyekatan sehingga menyerempet petugas dan terpental.

Baca juga: BMW Hantam Polantas Yang Amankan Crowd Free Night di Jalan Sisingamangaraja

Akibat dari kejadian tersebut, polantas JH mengalami luka-luka, dan mobil sedan BMW mengalami kerusakan ringan. 

Tak Konsentrasi Bersama Kekasih

Pengemudi mobil BMW 320i B 1157 SSL yang menabrak anggota polisi lalu lintas (polantas) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021) dini hari, lalu diketahui sedang bersama kekasih saat kejadian. Sehingga ia menabrak polisi, karena tak konsentrasi saat mengendarai mobil. 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved