Kabar Artis
Diperiksa Polisi, Anak Nia Daniaty Tegaskan Suaminya Tidak Tahu Kasus Dugaan Penipuan Berkedok CPNS
Olivia Nathania menyebut sang suami hanya fokus bekerja dan menjalani pendidikan dalam kariernya di Ditjenpas.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania mengklaim bahwa sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar tidak ada kaitannya dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS.
Sebab, Olivia Nathania diduga mencatut rekening dan ATM sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS.
"Suami saya memang tidak tahu menahu soal masalah ini," kata Olivia Nathania usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Bersyukur Miliki Dua Anak, Baim Wong Ingin Biayai Proses Bayi Tabung Pasangan yang Belum Punya Anak
Wanita yang akrab disapa Oi itu menyebut sang suami hanya fokus bekerja dan menjalani pendidikan dalam kariernya di Ditjenpas.
"Saya sejak pacaran dia itu di asrama. Pas menikah, sehari setelahnya dia menjalani pendidikan dan saya ditinggal," ucapnya.
Baca juga: Faizal Assegaf Sebut Peluang Luhut-Ganjar Menangi Pilpres Besar asal Gandeng Ahok jadi Timses
Namun, Oi membenarkan bahwa dirinya memegang ATM dari Rafly. Hanya saja ia membantah atas tuduhan yang sedang menerpa dirinya.
"Iya benar saya pegang ATM suami saya. Tapi saya tidak melakukan," ungkapnya.
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty tak mau banyak bicara perihal pemeriksaan dan kasus yang sedang ia hadapi, yakni dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS.
"Saya serahkan ke pengacara saya dan penyidik," ujar Olivia Nathania.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Bawa Sejumlah Bukti Transfer, Siap Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Modus Tes CPNS
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Polisi lakukan gelar perkara
Setelah anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya Rafly Noviyanto Tilaar diperiksa penyidik sebagai terlapor, polisi akan langsung melakukan gelar perkara kasus ini.
Gelar perkara untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam kasus ini dan layak statusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini Olivia dan Raf masih diperiksa sebagai terlapor atas dugaan kasus penipuan CPNS.