Berita Karawang
Ini Alasan Bupati Soal Perbaikan Jalan Interchange Karawang Timur Gunakan Dana CSR Bukan APBD
Cellica menjelaskan penataan jalan akses tol Karawang Timur akan seperti jalan akses tol Karawang Barat.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG --- Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat ingin mempercantik kawasan Jalan Interchange Tol Karawang Timur.
Meski demikian, pihaknya akan terlebih dahulu meminta izin pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan dan penataan kawasan akses jalan tol Karawang Timur.
Sebab, kewenangan jalan itu merupakan dari Jasa Marga ataupun Pemerintah Pusat.
"Jadi bukan kami tidak mau melakukan perbaikan, tapi ini bukan kewenangan kami. Kalaupun niatnya baik caranya salah, regulasinya engga bener, itu akan berdampak pidana bagi kami. Maka itu perbaikan sementara ini non APBD pakai dana CSR dari 15 perusahaan," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, saat meninjau perbaikan jalan di Jalan Interchange Tol Karawang Timur, pada Sabtu (9/10/2021).
• Limbah Kertas Tumpah Berserakan di Jalan Interchange Karawang Barat, Ini Imbasnya
• Ciptakan Daerah Wisata Terintegrasi, Pemkab Karawang Bahas MoU Rencana Pengelolaan Kawasan Hutan
Menurut Cellica perbaikan jalan menggunakan dana CSR ini sebagai upaya bersama Pemkab Karawang bersama perusahaan sekitar jalan untuk menangani perbaikan jalan rusak ini.
Kawasan akses tol Karawang Timur ini menjadi etalase bagi daerah Karawang. Sehingga sangat tidak baik jika terus dibiarkan atau diabaikan begitu saja.
"Makanya kita akan minta izin pemerintah pusat, agar ini dapat diserahterimakan ke kami. Insyaallah APBD kami sanggup untuk lakukan pemeliharaan, perbaikan jalan dan penataan kawasan ini," terang dia.
Cellica menjelaskan penataan jalan akses tol Karawang Timur akan seperti jalan akses tol Karawang Barat.
Dahulu kondisi jalan akses menuju gerbang Tol Karawang Barat rusak dan sempit. Saat ini kondisi sudah rapih dan lebar jalannya.
"Karawang Barat dulu tahu sendiri kan bottle neck, jalan rusak macet parah. Kita koordinasi dengan pusat ada surat mengizinkan bahwa selama itu jalan untuk digunakan fasilitas umum walaupun bukan kewenangan karena ada surat itu jadi kami berani menggunakan APBD kurang lebih Rp 90 miliar untuk penataan itu," terang dia.
Cellica menambahkan di Jalan Akses Tol Karawang Timur juga akan diterapkan seperti itu. Kondisi akan dibuat lebih cantik dan ditata lebih indah.
Saat ini dikarenakan belum diserahterimakan atau izin pemerintah pusat, maka untuk perbaikan menggunakan dana CSR.
Jika sudah ada izin, maka Pemkab Karawang akan menganggarkan dana APBD untuk perbaikan dan penataan lokasi tersebut.
"Kalau ini selesai, kita akan serahterimakan kepada Kementerian PUPR, setelah menyerahkan kepada kita kalau ini memungkinkan, nanti di Alfamart itu kita buat bundaran sama nanti gerbang Karawang Timur minimal. Jadi kalau keluar kayak di Sadang Purwakarta rapih menurut saya," tutur dia.
Dia meminta masyarakat memahami soal kewenangan jalan. Dijelaskannya, jalan itu ada kewenangan Pemkab Karawang, Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat. Diakuinya banyak masyarakat yang belum mengetahui soal itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/perbaikan-jalan-interchange-karawang-timur.jpg)