Kabar Artis
Terus Dihina dan Dipermalukan di Sosmed, Kesabaran Rizky Billar Habis, Laporkan Netizen ke Polisi
Saat ini polisi sudah memeriksa Rizky Billar sebagai pelapor. Polisi juga sudah memeriksa istri Rizky, Lesti Kejora sebagai saksi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -Suami penyanyi dangdut Lesti Kejora, Muhammad Rizky Billar melaporkan akun instagram yang telah menghinanya. Polisi masih memburu pemilik akun instagram yang dilaporkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Rizky melapor ke Mapolda Metro Jaya pada 27 Juli 2021 lalu.
"Pada 27 Juli 2021, seseorang inisial MR melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Yusri dihubungi Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Breaking News: Lesti Kejora dan Rizky Billar Diadukan ke Polisi terkait Pernikahan Siri
Namun kata Yusri, saat ini polisi masih menyelidiki terlapornya.
Sebab kata Yusri, Rizky bukan melaporkan orang namun masih melaporkan sebuah akun bernama Yauni Yeges Simujuju.
Dimana isi unggahan akun instagram tersebut pada 20 Juli 2021 lalu dianggap telah mencemarkan nama Rizky Billar.
Namun kata Yusri, penyidik terkendala karena akun tersebut sudah mati saat hendak diperiksa oleh polisi.
Baca juga: Lesti Kejora Ramai Dihujat, Rizky Billar Murka: Jangan Remehin Istri Saya, Dia Lebih Cerdas dan Kuat
"Mungkin karena ramai di media, sehingga pemilik akunnya segera mematikan akun itu," kata Yusri.
Meski begitu, Yusri memastikan jejak digital tak akan pernah hilang. Pihaknya terus melakukan pencarian terhadap pemilik resmi akun tersebut.
Apabila pemilik asli sudah diketahui, polisi akan segera melakukan pemanggilan kepada pemilik akun untuk diperiksa sebagai terlapor.
Baca juga: Faldo Diskakmat Ujang Komarudin usai Sebut Sikap Risma adalah Marah-marah yang Terpuji dalam Agama
Saat ini kata Yusri, pihaknya sudah memeriksa Rizky Billar sebagai pelapor. Mereka juga sudah memeriksa istri Rizky, Lesti Kejora sebagai saksi.
Keduanya juga sudah memberikan sejumlah barang bukti berupa screen capture akun yang diduga telah hina Rizky Billar.
Namun Yusri enggan merinci apa isi unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik itu.
Yang jelas kata Yusri, dalam laporan polisinya Rizky Billar mensangkakan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE atas pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Diadukan karena menikah siri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rizky-billar-bo.jpg)