Berita Nasional
Ekonom: Bunga Utang Indonesia Memprihatinkan, Sudah Diambang Bahaya
Hal itu tercermin dari rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan yakni sudah menyentuh level 19 persen
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -Dosen Ekonomi Institut Pertanian Bogor Iman Sugema menyoroti beban pembayaran bunga utang Indonesia sudah relatif tinggi.
Hal itu tercermin dari rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan yakni sudah menyentuh level 19 persen, padahal standar internasional 11 persen.
"Dalam arti beban bunga dan pembayarannya. Kalau bandingkan terhadap GDP masih rendah, tapi kemampuan bayar (bunga utang) kita diambang berbahaya," ujarnya dalam webinar "Pemanfaatan Utang Negara bagi Anak Cucu Kita", Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Pilpres 2024, Survei IndeX: Ganjar Pranowo, Prabowo, Ridwan Kamil Masuk Tiga Besar Bursa Capres
Kemudian, dia menjelaskan, tingkat kerentanan lainnya ada di sisi rasio pembayaran utang pokok dan bunga utang luar negeri atau debt service ratio (DSR) terhadap penerimaan transaksi berjalan pemerintah pada 2020 mencapai 46,77 persen.
"Tingkat kerentanan fiskal yakni debt to service ratio sudah hampir 47 persen dari 19 persen di 2019 dan pembayaran bunga utang (terhadap penerimaan) 19 persen dari 8 persen di 2011," katanya.
Baca juga: Dorong Perusahaan BUMN Go Public, Erick Thohir Ingin Bursa Indonesia Menjadi Raja di Asia Tenggara
Meski selama 10 tahun terakhir Indonesia mengalami penumpukan beban utang relatif agresif, debt to GDP ratio atau rasio utang terhadap GDP relatif datar.
"Sekarang sudah menyentuh 39 persen, tapi kalau itu dibanding negara lain relatif rendah. Hal ini karena ada kebutuhan di 2021 dan 2022 untuk penanganan Covid-19, terdapat kecenderungan bahwa negara-negara jor-joran menggenjot defisit," pungkas Iman.
Posisi utang
Jumlah utang pemerintah kembali mengalami kenaikan.
Sebelumnya, sejumlah pihak termasuk ekonom sudah mengingatkan beban utang pemerintah.
Ekonom senior Faisal Basri bahkan menyebut, beban utang pemerintah Indonesia sudah melampaui standar dari Bank Dunia atau IMF dan punya risiko cukup tinggi.
Adapun posisi utang negara saat ini totalnya mencapai Rp 6.625,43 triliun.
Utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya, demikian dilaporkan Kompas.com
Baca juga: Youtuber Andy Saputra Bagikan Pengalaman Seru Jelajahi Keindahan Alam New Zealand
Baca juga: Dorong Perusahaan BUMN Go Public, Erick Thohir Ingin Bursa Indonesia Menjadi Raja di Asia Tenggara
Dikutip dari laman APBN KiTa Setember 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan, Rabu (29/9/2021), utang pemerintah per Agustus 2021 tersebut naik dibandingkan sebulan sebelumnya, di mana utang per Juli 2021 sebesar Rp 6.570,17 triliun.
Dengan kata lain, dalam sebulan, pemerintah Presiden Jokowi sudah menambah utang baru sebesar Rp 55,26 triliun.