Berita Jakarta
Anies Resmikan Pembangunan Kampung Susun untuk Warga Bukit Duri yang Pernah Digusur Ahok
Meski saat ini warga bakal tinggal di rumah susun, tapi konsep yang dibuat Anies tetap seperti di perkampungan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Karena Anies ingin warganya mendapat keadilan dan kesetaraan terutama persoalan rumah di Jakarta.
"Sekarang dibangun, mudah-mudahan bulan Maret akan tuntas lalu mereka akan tinggal di sini untuk waktu yang permanen," tuturnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah pimpinan bekas Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggusur permukiman warga Bukit Duri.
Baca juga: Jadi Tersangka Penganiayaan Kasman alias M Kece, Irjen Napoelon Terima Risiko demi Bela Akidahnya
Langkah itu diambil Ahok untuk memuluskan proyek normalisasi Ciliwung yang mandeg. Pasalnya rumah penduduk gusuran itu bersisian dengan bantaran Kali Ciliwung.
Hanya saja, sebanyak 93 warga Bukit Duri mengajukan gugatan class action.
Hasilnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta dianggap lalai dan melanggar Hak Asasi Manusia ketika menggusur rumah serta merelokasi warga di RW 10, 11, dan 12 Bukit Duri.
Tahun berikutnya, Anies mengatakan menerima keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan class action warga Bukit Duri kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan penggusuran.