Dana Reses

Viani Limardi Lega, DPRD DKI tak Menemukan Data Dana Reses yang Digelembungkan

Viani Limardi sedikit lega saat Plt Sekretaris DPRD DKI menyatakan fakta penting, tak menemukan penggelembungan dana reses.

DOK. PSI Jakarta
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekretariat DPRD DKI Jakarta tidak menemukan adanya dugaan penggelembungan dana reses yang diduga dilakukan Viani Limardi.

Adapun Viani sudah dipecat sebagai anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta pada 25 September lalu, karena diduga melakukan beberapa pelanggaran, salah satunya menggelembungkan dana reses.

“Untuk reses, dari Ibu Viani itu kami tidak menemukan adanya penggelembungan dana,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Said Aqil Siradj Tak Minta Dukungan Jadi Calon Ketua Umum PBNU, Sebut Jokowi Bapak Infrastruktur

Hingga kini, kata dia, Sekretariat DPRD DKI belum mendapat laporan melalui lisan maupun resmi dari DPP PSI terkait pemberhentian Viani sebagai anggota Fraksi PSI.

Sebagai lembaga yang mengurus administrasi para dewan, Augustinus tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan internal PSI.

“Tugas kami hanya memfasilitasi fungsi dewan, jadi kalau Ibu Viani akan adukan kembali (PSI), kami juga belum ada apapun (informasi) yang disampaikan kepada kami,” kata Augustinus.

“Karena itu juga sebenarnya urusan PSI, dan mereka juga belum menyampaikan apapun kepada kami,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Augustinus juga tidak mengetahui penggelembungan dana reses yang dituding dilakukan Viani. Pasalnya anggaran yang ada di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) itu sudah sesuai apa yang dipertanggungjawabkan Viani.

Baca juga: Warkopi Tidak Pernah Izin, Lembaga Warkop DKI Ingin Warkopi Segera Ganti Nama Selama 7 Hari Kedepan!

“Jadi misalnya volume 200, tidak ada digelembungkan menjadi 500 atau sekian. Jadi, saya kurang paham apa yang dimaksud penggelembungan dana reses ini dari PSI,” imbuhnya.

Sementara itu, Viani Limardi mengaku bersyukur dengan pernyataan Sekwan bahwa tidak ada penggelembungan dana reses yang dilakukannya. Kata dia, pernyataan itu memang apa adanya dan sesuai fakta yang sesunguhnya.

“Bersyukur sekali kalau memang kebenaran bisa terbuka, biar masyarakat terutama rakyat DKI Jakarta tahu yang sebenarnya mengenai wakil rakyatnya ini,” ujar Viani.

Dia juga memastikan, pihaknya bakal tetap mengajukan gugatan perdata kepada PSI senilai Rp 1 triliun. Gugatan dilayangkan karena Viani merasa difitnah dengan kabar penggelembungan dana reses hingga akhirnya dia dipecat.

“Ini sudah pasti (rencana gugatan), sekarang sedang dalam proses oleh tim hukum. Ditunggu saja ya, nanti pasti akan dikabari,” kata Viani.

Seperti diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi memberikan klarifikasi dan bantahan terhadap tuduhan yang beredar di publik.

Baca juga: Pemkot Jakpus Panen Ikan untuk Warga Stunting dan Gizi Buruk 

Tuduhan yang dimaksud tentang pemecatan dirinya karena melakukan pengelembungan dana reses.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujar Viani, Selasa (28/9/2021).

Viani menegaskan, berdasarkan surat penggantian antarwaktu (PAW), bahwa pelanggaran yang dilakukan Viani Limardi salah satunya adalah melakukan pengelembungan dana secara rutin, khususnya di bulan Maret 2021.

Namun, Viani membantah keras dan menjelaskan bahwa nilai total dana reses yang sebesar Rp 302 juta untuk 16 titik reses.

Kata dia tugas reses pada maret 2021 di 16 titik telah diselesaikan semua, bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp 70 juta yang dikembalikan ke DPRD.

Baca juga: Peserta Tes SKD CPNS Depok: Naskah Soal TWK Terlalu Panjang

Tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, Viani mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai.

Baca selengkapnya di TribunBekasi.com>>>>DPRD DKI Ungkap Fakta, tidak Menemukan Penggelembungan Dana Reses oleh Viani Limardi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved