Info BPJS Kesehatan

Sinergitas BPJS Kesehatan Tigaraksa Guna Tingkatkan Pelayanan Peserta JKN

BPJS Kesehatan menggandeng petugas Penerimaan Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Sondang Linda T. Pasaribu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, memberikan paparan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Petugas PIPP Rumah Sakit dan Penggunaan Aplikasi SIPP di Tangerang, baru-baru ini. 

WARTAKOTALVE.COM, TIGARAKSA — Kepuasan Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) selalu menjadi fokus utama BPJS Kesehatan.

Sebagai penyelenggara Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan tak henti-hentinya mencari jalan agar Peserta JKN-KIS merasakan kemudahan untuk memperoleh informasi dan penanganan pengaduan secara tepat.

Salah satu cara yang ditempuh oleh BPJS Kesehatan adalah dengan mengandalkan mitra kerjanya, yaitu rumah sakit sebagai pemberi layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan menggandeng petugas Penerimaan Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dari petugas PIPP rumah sakit yang sudah banyak membantu kami dalam memberikan informasi dan menangani pengaduan terkait Program JKN-KIS,” ungkap Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Sondang Linda T. Pasaribu dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Petugas PIPP Rumah Sakit dan Penggunaan Aplikasi SIPP di Tangerang, baru-baru ini.

“Dengan adanya bantuan dari petugas PIPP ini, peserta atau calon peserta JKN-KIS tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor cabang untuk mendapatkan informasi atau penanganan pengaduan. Cukup petugas PIPP yang berkoordinasi dengan petugas BPJS Kesehatan, kemudian peserta atau calon peserta JKN-KIS mendapatkan jawaban yang diinginkan,” imbuhnya.

Linda menjelaskan dengan adanya sinergi ini, strategi, media, dan konten pemberian informasi lebih tepat sasaran dan pengaduan tertangani secara berjenjang sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Tidak hanya itu, peserta atau calon peserta JKN-KIS menjadi lebih mudah memperoleh dan memahami informasi yang diberikan, begitu pula dengan penanganan pengaduan menjadi lebih mudah disampaikan dan ditindaklanjuti. Selanjutnya, muara dari sinergi antara BPJS Kesehatan dan PIPP rumah sakit ini adalah kepuasan peserta JKN-KIS.

"Kami akan selalu mengupdate informasi kepada seluruh petugas PIPP yang ada di rumah sakit. Berbagai media pemberian informasi serta isi konten pun akan kami berikan kepada seluruh petugas untuk mempermudah mereka dalam pemberian informasi kepada masyarakat yang membutuhkan informasi di rumah sakit," kata Linda lagi.

Demi menunjang pemberian informasi dan penanganan pengaduan, rumah sakit pun sudah menyiapkan sarana dan prasarana.

Business Manager Siloam Hospitals Kelapa Dua Indriyani W.P. menyampaikan rumah sakitnya sudah menyiapkan ruangan khusus untuk penanganan pengaduan.

Selain itu, rumah sakit juga sudah memberikan bekal informasi kepada semua petugas frontliner agar mampu menjawab pertanyaan seputar informasi Program JKN-KIS yang diinginkan oleh pasien, seperti mengenai administrasi kepesertaan, pendaftaran, dan pelayanan kesehatan.

“BPJS Kesehatan juga sudah menyiapkan Aplikasi SIPP. Jadi, setiap permintaan informasi dan penanganan pengaduan terkait Program JKN-KIS akan diinput ke dalam aplikasi tersebut agar tindak lanjutnya dapat terpantau,” kata Indri.

“Melalui aplikasi ini pula, rumah sakit dapat membantu peserta JKN-KIS untuk mendaftarkan bayi baru lahir serta mengurus denda pelayanan kesehatan sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Mengenai kendala, tentunya ada, namun hal tersebut dapat teratasi dengan adanya koordinasi yang baik antara petugas PIPP dan petugas BPJS Kesehatan,” pungkas Indri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved