Ombudsman Soroti 25 Siswa Terpapar Covid-19 Saat PTM di Tangerang
PTM katanya bisa dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sangat ketat,
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTA KOTA, TANGERANG -- Sebanyak 25 pelajar di Kota Tangerang terpapar Covid-19 saat menjalani pembelajaran tatap muka (PTM).
Hal itu mendapat sorotan dari Ombudsman.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang segera berkolaborasi dan bereaksi melakukan evaluasi.
"Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pembelajaran tatap muka yang berlangsung di wilayahnya," ujar Dedy kepada Warta Kota, Minggu (3/10/2021).
Tak hanya pada jenjang SMP, tapi juga tingkat SMA mau pun SD. Sebab menurutnya hal ini sangat penting dan harus segera ditangani.
Sebab virus tersebut tak terlihat secara kasat mata.
"Kita memang tidak tahu mereka terpaparnya di mana, tetapi ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan evaluasi agar siswa yang terpapar Covid-19 jumlahnya tidak semakin banyak," ucapnya.
Dedy menyebut Pemkot Tangerang perlu menelusuri secara seksama dan dilakukan langkah-langkah antisipasi agar kejadian ini tidak semakin melebar.
PTM katanya bisa dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sangat ketat, serta tidak berada pada situasi level 4 dan zona merah atau oranye.
"Dinas Pendidikan dan Kesehatan Kota Tangerang harus memastikan kondisi dan situasi sesuai fakta yang ada sehingga tepat dalam mengambil keputusan untuk PTM," kata Dedy.
Di samping itu izin dari orang tua siswa juga menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk pemberlakuan PTM.
"Bagi orang tua yang belum mengijinkan anaknya mengikuti PTM maka tidak boleh dipaksakan, pihak sekolah tetap harus menyediakan mekanisme belajar dari rumah secara daring bagi yang belum mengikuti pembelajaran tatap muka," paparnya.
"Kami mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka tetapi tetap harus dengan mematuhi pedoman dan ketentuan terkait PTM. Standar Operasional Prodedurnya harus jelas, jangan sampai gara-gara PTM angka penularan Covid-19 menjadi naik kembali," kata Dedy. (dik)