Berita Nasional

Utang Pemerintahan Jokowi Meroket, Kini Tembus Rp6,6 Ribu T, Sebulan Utang Bertambah Rp 55,26 T

Utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua.

Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com
Presiden Joko Widodo. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Jumlah utang pemerintah kembali mengalami kenaikan.

Sebelumnya, sejumlah pihak termasuk ekonom sudah mengingatkan beban utang pemerintah.

Ekonom senior Faisal Basri bahkan menyebut, beban utang pemerintah Indonesia sudah melampaui standar dari Bank Dunia atau IMF dan punya risiko cukup tinggi.

Adapun posisi utang negara saat ini totalnya mencapai Rp 6.625,43 triliun.

Utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua pemerintahannya, demikian dilaporkan Kompas.com

Baca juga: Youtuber Andy Saputra Bagikan Pengalaman Seru Jelajahi Keindahan Alam New Zealand

Baca juga: Dorong Perusahaan BUMN Go Public, Erick Thohir Ingin Bursa Indonesia Menjadi Raja di Asia Tenggara

Dikutip dari laman APBN KiTa Setember 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan, Rabu (29/9/2021), utang pemerintah per Agustus 2021 tersebut naik dibandingkan sebulan sebelumnya, di mana utang per Juli 2021 sebesar Rp 6.570,17 triliun.

Dengan kata lain, dalam sebulan, pemerintah Presiden Jokowi sudah menambah utang baru sebesar Rp 55,26 triliun.

Selain kenaikan utang, Kementerian Keuangan juga mencatatkan kenaikan rasio utang pemerintah pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pada Juli 2021, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat sebesar 40,51 persen. Sementara di Agustus 2021, rasionya sudah naik menjadi 40,85 persen.

Baca juga: Proyek dengan Investasi Rp120 T di Krakatau Steel Mangkrak, Erick Thohir: Pasti Ada Indikasi Korupsi

Dari total utang sebsanyak Rp 6.625,43 triliun tersebut, porsi utang pemerintah terbesar disumbang dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 5.792,39 triliun.

SBN ini terdiri dari surat utang domestik yakni Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 3.693,18 triliun disusul Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk sebesar Rp 824,53 triliun.

Saat Ini Sementara itu, pemerintah juga menerbitkan SBN dalam bentuk valas terdiri dari SUN valuta asing atau valas sebesar Rp 989,27 triliun dan SBSN valas sebesar Rp 285,40 triliun.

Selain penerbutan surat utang, pemerintah juga menarik pinjaman sebesar Rp 833,04 triliun.

Rinciannya yakni pinjaman luar negeri sebesar Rp 820,4 triliun dan sisanya pinjaman dalam dalam negeri Rp 12,64 triliun.

Pinjaman luar negeri yang ditarik pemerintah berasal dari pinjaman bilateral Rp 308,96 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp 468,67 triliun, dan sisanya dari pinjaman commercial banks sebesar Rp 42,78 triliun.

Baca juga: Faisal Basri: Beban Utang Pemerintah Lampaui Standar IMF, Ditambah Beban Bayar Bunga Tinggi

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved