Soal Beda Informasi Ijazah Jaksa Agung, BEM Unsoed Terjun Ikut Telusuri Kebenaran
Ketua BEM Unsoed, Fakhrul Firdausi mengaku pihaknya tak heran jika ada polemik perbedaan latar belakang pendidikan mantan Jamdatun tersebut.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hingga kini kasus perbedaan informasi ijazah Jaksa Agung ST Burhanuddin terus memunculkan polemik.
Masih banyak yang mempertanyakan kebenaran informasi ijazah Jaksa Agung ST Burhanuddin itu.
Bahkan kini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, ikut terjun langsung menelusuri ijazah Jaksa Agug tersebut.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Ketua BEM Unsoed, Fakhrul Firdausi mengaku pihaknya tak heran jika ada polemik perbedaan latar belakang pendidikan mantan Jamdatun tersebut.
Bahkan dirinya menduga bahwa pengangkatan ST Burhanuddin sebagai Guru Besar Hukum Pidana Unsoed cenderung bermuatan politis.
Apalagi ada perbedaan latar belakang pendidikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang terungkap dari buku pidato pengukuhan profesornya dan daftar riwayat hidupnya yang dipublikasikan situs resmi Kejaksaan Agung.
"Saya rasa indikasinya bisa ke sana (website Kejaksaan Agung diduga melakukan pembohongan publik)," kata Fakhrul kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (30/9/2021).
Fakhrul juga mengungkap fakta bahwa pihaknya tidak mengetahui proses pengukuhan Jaksa Agung sebagai profesor hukum pidana di Unsoed.
Ia pun bertanya-tanya mengapa proses seleksinya tidak bisa diketahui secara luas oleh publik apalagi sebagai mahasiswa Unsoed.
"Karena saya merasa pemberian gelar akademik tanpa melalui studi yang ditempuh secara matang dan hati-hati cenderung bermuatan politis, ada kepentingan-kepentingan tertentu yang ingin dicapai sehingga pemberian gelar secara non studi itu dilakukan," kata dia.
Menurutnya, BEM Unsoed sebagai mahasiswa atau civitas akademika bahkan tidak bisa mendapatkan informasi secara jelas.
"Terkait layak atau tidak nya Prof ST Burhanuddin ini dijadikan profesor. Atau apakah sudah ada kesesuaian data, informasi serta berkas-berkasnya sudah memenuhi syarat atau belum," ujarnya.
Dengan adanya perbedaan latar belakang pendidikan ST Burhanuddin, pihak BEM Unsoed pun berjanji akan menelusuri lebih jauh.
Sebabnya, permasalahan tersebut berkaitan dengan kredibilitas atau kebenaran satu informasi yang menjadi landasan seseorang dikukuhkan menjadi profesor.
"Kami akan berusaha untuk mencari tahu itu (perbedaan informasi latar belakang pendidikan Jaksa Agung) moga-moga kami bisa segera mendapatkan," lanjutnya.
Sejak awal, Fakhrul mengungkapkan bahwa pihaknya secara tegas mengatakan bahwa Jaksa Agung ini tidak layak untuk dikukuhkan sebagai profesor.