Dipecat PSI, Viani Limardi Klaim Masih Anggota DPRD DKI

Hal itu menurut Viani karena ia belum mendapatkan surat keputusan (SK) pemecatannya

Youtube Viani Limardi via Kompas.com
Anggota DPRD DKI dari PSI, Viani Limardi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Meski sudah dipecat dari DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi keukeuh dirinya masih menjadi anggota DPRD DKI dan tetap bakal berkantor di Kebon Sirih.

Hal itu menurut Viani karena ia belum mendapatkan surat keputusan (SK) pemecatannya.

“Sampai detik ini saya belum terima surat resminya. Kami kan nunggunya surat resminya, dan saya juga baru baca di berita kok jadi ramai,” ujar Viani kepada wartawan pada Senin (27/9/2021) malam.

Dalam kesempatan itu, Viani juga membantah salah satu alasan pemecatannya karena menggelembungkan dana reses.

Meski begitu Viani akan mengklarifikasi soal pemecatannya setelah SK dari DPP diterimanya.

Lantaran belum mengantongi SK, Viani berdalih masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI.

Bahkan dia mengaku bakal memenuhi undangan interpelasi Formula E yang digelar pada Selasa (29/9/2021) pukul 10.00, hari ini.

“Sebenarnya tidak benar (menggelembungkan dana reses) tapi sebelum saya jelaskan poin per poin, saya tunggu surat resminya saja. Dan saya hadir (interpelasi) saya masih resmi anggota DPRD,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberhentikan dan memecat kadernya, Viani Limardi dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI.

Pemecatan Viani dibenarkan Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimo kepada wartawan pada Senin (27/9/2021) malam.

“Iya betul (dipecat),” kata Ariyo.

Ddalam kesempatan itu, Ariyo tak menjelaskan secara rinci alasan pemecatan Viani.

Namun secara umum, kata dia, sikap Viani selama menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI sejak 2019 lalu tidak sejalan dengan arahan partai.

“Tapi kalau keterangan yang pasti langsung ke Ketua TPF (Tim Pencari Fakta) saja, Isyana Bagoes Oka,” imbuhnya.

Kata dia, Viani dipecat sejak Minggu (26/9/2021). Dengan begitu, Viani tidak lagi berkantor di DPRD DKI Jakarta mewakili Fraksi PSI di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved