Layanan Publik
Maksimalkan Layanan, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Kini Turun Jadi Rp 45.000, di Mana Saja?
Hore, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek & Karawang Turun Jadi Rp 45.000. Berikut Alasannya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tingkatkan pelayanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) kini menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di seluruh stasiun.
Antara lain dari sebelumnya Rp 85.000 menjadi Rp 45.000 untuk setiap pemeriksaan.
Tarif baru ini berlaku mulai 24 September 2021.
Adapun Stasiun yang memiliki layanan antigen seperti Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek dan Karawang akan mulai menerapkan layanan Antigen dengan tarif 45 ribu mulai esok hari.
Kabar baik itu disampaikan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.
Penyesuaian tarif tersebut diungka[pkannya merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan.
"KAI menyediakan fasilitas Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga terjangkau bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api Jarak Jauh," jelas Eva pada Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Ingin Naik KA Walahar, KA Jatiluhur & KA Siliwangi? Ini Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Penumpang
Baca juga: Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Serta Sertifikat Vaksin Bagi Penumpang, KRL Kini Beroperasi Penuh
Hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya, yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Baca juga: Mulai Hari Ini Naik KRL Cukup Tunjukkan Sertifikat Vaksin dan KTP
Baca juga: Mulai Besok, Naik KRL Tak Perlu Bawa Dokumen Perjalanan, Cukup Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas.
"Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen," jelasnya.
Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.